Kota Malang, Bhirawa-Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) berkomitmen memperkokoh tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan mutu layanan bagi para pejuang kemerdekaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Administrasi Veteran Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Atria, Jalan Letjen S. Parman, Kota Malang, Selasa 13/10.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Veteran Babadnas Kemhan RI, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi. Pertemuan ini difokuskan pada perbaikan sistem dan tata kelola administrasi agar hak-hak para veteran dapat tersalurkan secara tepat dan akurat.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menegaskan bahwa pemenuhan hak veteran—mulai dari tanda kehormatan, tunjangan, hingga jaminan kesehatan—merupakan kewajiban moral sekaligus mandat hukum yang wajib dipenuhi negara. Hal ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
”Melalui workshop ini, tata kelola data serta berkas para pejuang diharapkan kian tertib, valid, dan mutakhir, sehingga pemberian layanan serta jaminan kesejahteraan berjalan kian optimal dan tanpa hambatan,” ujar Brigjen TNI Asep.
Pada kesempatan yang sama, Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., turut menyampaikan pesan dan arahannya melalui Kasipers Korem 083/Bdj. Danrem menekankan esensi penghormatan atas pengorbanan besar para veteran bagi kedaulatan tanah air.
Menurut Danrem, penghormatan kepada pejuang tidak boleh sekadar berhenti pada seremoni atau simbol semata. Langkah tersebut wajib dihadirkan lewat kepastian administrasi yang transparan, pelayanan birokrasi yang responsif, serta jaminan kesejahteraan yang nyata.
Danrem juga mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi lintas instansi secara berkesinambungan. Dengan koordinasi yang solid antar-pemangku kepentingan, setiap tahapan verifikasi hingga pemenuhan hak veteran diyakini dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.mut






