Malang, Bhirawa – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi melantik sebanyak 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang bertempat di Islamic Center Kota Malang. Pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi sejumlah posisi jabatan yang sebelumnya sempat tertunda.
Meski undangan dan surat keputusan pelantikan diedarkan secara mendadak pada pagi hari menjelang acara, seluruh pejabat yang tercantum dalam daftar hadir secara lengkap.
Wahyu menjelaskan, langkah cepat ini diambil agar roda organisasi pemerintahan segera berjalan optimal. Pihaknya memfokuskan alokasi sekitar 60 hingga 70 persen dari total pejabat yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kelurahan, seperti Sekretaris Kelurahan (Seklur) maupun Kepala Seksi (Kasi). Hal ini ditujukan untuk memperkuat fungsi pelayanan langsung ke masyarakat serta mengawal program-program strategis pemerintah di wilayah kelurahan.
”Kita fokuskan ini hampir 60 sampai 70 persen ada di kelurahan, untuk mengisi pos yang selama ini kosong dan menunjang kinerja lurah serta pelayanan langsung masyarakat,” ungkap Wahyu usai acara pelantikan.
Terkait posisi jabatan pimpinan tinggi yang masih kosong maupun posisi pelaksana tugas (Plt), Pemkot Malang berencana memproses kelanjutannya pada pekan depan. Wahyu mengakui bahwa penyelarasan formasi untuk Pejabat Tinggi Pratama memerlukan asesmen mendalam dan ketelitian tinggi guna memastikan kesesuaian kompetensi.
Sementara itu, untuk penetapan pejabat definitif seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wahyu menegaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada penilaian kinerja yang objektif. Pertimbangan rekam jejak selama menjabat sebagai Plh maupun Plt, keberhasilan menyelesaikan agenda penting, capaian penghargaan lingkungan, hingga hasil evaluasi dari komite talenta menjadi tolok ukur utama dalam penunjukan jabatan tersebut.mut






