Delegasi FH UB Pertahankan Gelar Juara Umum NMCC Piala Tjokorda Raka Dherana IX 2026  

Malang, Bhirawa— Universitas Brawijaya (UB) menunjukan kelas terbaiknya di kancah nasional. Tim delegasi di bawah naungan Brawijaya Moot Court Community (BMCC) Fakultas Hukum UB berhasil meraih Juara 1 sekaligus menyapu bersih seluruh nominasi penghargaan dalam ajang National Moot Court Competition (NMCC) Piala Tjokorda Raka Dherana (TRD) IX Tahun 2026.

​Kompetisi peradilan semu bergengsi tingkat nasional yang dihelat langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali ini mengantarkan UB mempertahankan piala bergilir Saraswati, mengulang kesuksesan serupa pada NMCC TRD VIII tahun 2024 lalu.

​Tak tanggung-tanggung, delegasi UB memborong seluruh predikat terbaik. Di antaranya Berkas Terbaik, Majelis Hakim Terbaik, Penuntut Umum Terbaik, Advokat Terbaik, Panitera Pengganti Terbaik, Saksi/Ahli Terbaik, hingga Terdakwa Terbaik.

​Kemenangan dalam kompetisi yang mengangkat tema Tindak Pidana Narkotika, Terorisme, dan Kejahatan Transnasional ini terasa kian istimewa. Pasalnya, NMCC TRD IX menjadi kompetisi peradilan semu perdana di Indonesia yang resmi mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

​Ketua Delegasi UB, Rizka Shalma Asmara, mengungkapkan bahwa penerapan regulasi hukum baru tersebut menjadi tantangan terberat bagi tim.

​”Penerapan KUHP dan KUHAP baru menjadi tantangan terbesar bagi delegasi, karena kami tidak dapat mengacu pada berkas-berkas kompetisi sebelumnya. Ini merupakan berkas perdana yang mengadopsi aturan baru tersebut, sehingga arahan serta pandangan akademisi dan praktisi menjadi rujukan utama kami,” jelas Shalma.

​Keberhasilan gemilang ini merupakan buah dari persiapan panjang nan intensif selama tujuh bulan sejak tim dibentuk pada 1 April 2026. Rangkaian tahapan dilalui mulai dari pembedahan kasus, perumusan skema, konsultasi berkala dengan praktisi dan pakar hukum, hingga masa karantina selama tiga bulan untuk penyusunan berkas. Tim juga dituntut mengadaptasi hal baru dalam persidangan, seperti teknis opening and closing statement serta rebuttal sesuai kaidah KUHAP mutakhir.

​Perjuangan yang melewati fase penyisihan di Pengadilan Negeri Denpasar hingga persidangan babak final yang ketat akhirnya berbuah manis saat pengumuman pemenang di malam penutupan (Closing Ceremony).

​”Kami sangat bersyukur dan terharu, seluruh kerja keras serta pengorbanan selama tujuh bulan terbayar lunas. Kami berharap pencapaian ini dapat memberi dampak positif, memotivasi generasi penerus di FH UB, dan ilmu yang didapat selama proses delegasi bisa terus bermanfaat,” tutur Shalma penuh haru.

​Adapun delegasi UB diperkuat oleh 16 mahasiswa, yakni Rizka Shalma Asmara (Ketua Delegasi), Jeremya Jasti Vikasio Sinaga, Adendra Denmas Putra Bangun, Zulmi Nafisah, Rafly Abinul Hakim, Sean Nicholas Immanuel Sihotang, Tsabita Ainun Nazhifa, Gavrie Karunal Ginting, Sang Ayu Kompiang Anggita Pradiva Putri, Nadhif Rafi Arya Kurniawan, Axel Jeconiah Sinaga, Aprilia Hanna Putri, Nicholas Johan, El Ad Rijoe Mega Putra Holbala, Virgi Nania, dan Christian Febritas Valentino Saragih Simarmata, serta didampingi dua pelatih, Rasyadha Justitianisa dan Eunike Tessalonica Cincin Octavia.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *