Harga Naik, Telur dan Ayam Picu Inflasi di Kota Malang

 

Pedagang Ayam Pasar Madyopuro Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa

Harga kebutuhan pokok kembali menjadi sorotan warga Kota Malang. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Kota Malang pada Oktober 2025 tercatat sebesar 0,31 persen (mtm), dengan inflasi tahunan mencapai 2,79 persen (yoy).

Salah satu pemicu utama kenaikan harga adalah komoditas pangan yang akrab di meja makan masyarakat, yakni telur ayam ras dan daging ayam ras.

Kenaikan harga telur ayam ras menyumbang inflasi sebesar 0,07 persen, sementara daging ayam ras sebesar 0,01 persen.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Febrina, mengemukakan bahwa lonjakan harga telur dipicu oleh tingginya permintaan dan naiknya biaya pakan, terutama jagung.

“Harga daging ayam naik karena stok di tingkat peternak menipis, sehingga berdampak pada pasokan di pasar,” ujar Febrina.

Tak hanya itu, cabai merah dan emas perhiasan juga turut menyumbang inflasi, masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,24 persen.

“Kenaikan harga cabai merah terjadi akibat penurunan produksi di tengah meningkatnya permintaan masyarakat, sedangkan harga emas perhiasan terdorong oleh tren kenaikan harga emas global,” tambahnya.

Meski ada tekanan dari beberapa komoditas, inflasi Kota Malang tetap terkendali berkat deflasi pada sejumlah bahan pangan seperti pisang, beras, tomat, dan kol putih. Penurunan harga ini terjadi seiring meningkatnya pasokan dan hasil panen, masing-masing menyumbang deflasi sebesar -0,01 persen.

Keberhasilan menjaga inflasi tetap dalam rentang sasaran tidak lepas dari kerja sama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BI dan pemerintah pusat.

Sepanjang Oktober, berbagai langkah konkret dilakukan, seperti pengecekan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern, serta monitoring mingguan pengendalian inflasi daerah. Pemantauan panen padi juga dilakukan melalui rapat koordinasi rutin bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semua upaya ini, kata Febrina, merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) serta penguatan program 4K: Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.

“Dengan sinergi yang kuat, Kota Malang berkomitmen menjaga agar harga tetap stabil, daya beli masyarakat terjaga, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” pungkasnya.mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *