Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono,
Kota Malang, Bhirawa
BPJS Kesehatan Malang memasang target tinggi di tahun 2026. Fokus utama tahun ini adalah mendongkrak tingkat keaktifan peserta di wilayah Kabupaten Malang yang masih menjadi tantangan besar.
Langkah ini akan ditempuh melalui kolaborasi strategis mulai dari organisasi keagamaan hingga penegakan kepatuhan badan usaha.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, dalam forum “Ngopi JKN” bersama awak media di sebuah kafe di Jalan Semeru, Kota Malang, Kamis (15/1).
Yudhi memaparkan bahwa sepanjang 2025, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan tren positif dalam hal kesadaran masyarakat terhadap akses layanan kesehatan.
”Sepanjang 2025, kami merasakan peningkatan signifikan pada kebutuhan layanan dan kesadaran masyarakat. Hal ini tidak lepas dari edukasi publik yang konsisten melalui media massa,” ujar Yudhi.
Namun, ia tak menampik bahwa wilayah Kabupaten Malang masih memerlukan perhatian khusus. Hingga akhir 2025, cakupan kepesertaan di Kabupaten Malang berada di angka 97 persen, namun tingkat keaktifan peserta baru menyentuh angka 64 persen. Kondisi ini berbeda jauh dengan Kota Malang yang telah lebih dulu mencapai target ideal.
Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan mematok target cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan melonjak hingga di atas 80 persen. Untuk merealisasikannya, Yudhi memaparkan strategi berbasis kearifan lokal, yakni menggandeng organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
”Mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Malang adalah warga Nahdliyin, sinergi dengan NU menjadi kunci untuk memperluas edukasi dan cakupan kepesertaan secara masif,” tuturnya.
Selain sektor keagamaan, BPJS Kesehatan juga mendorong peran swasta melalui program donasi kepesertaan bagi warga di sekitar area perusahaan. Di sisi regulasi, dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui instruksi Bupati yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawal kepatuhan badan usaha.
Salah satu kendala belum maksimalnya angka keaktifan peserta adalah masih adanya badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sesuai segmen yang benar.
Banyak pekerja yang seharusnya masuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) justru masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
”Kami terus bersinergi dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan Kejaksaan untuk memastikan badan usaha patuh. Tahun 2026 ini, kami berharap instruksi kepala daerah bisa mendorong pergeseran segmen ini agar anggaran PBI pemerintah daerah bisa dialokasikan lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” tegas Yudhi.
Melalui prinsip 3P (Pelayanan, Penjaminan, dan Pembayaran), BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan sembari mengejar target Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas di seluruh wilayah Malang.mut





