Saniman Wafi ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang
Kota Malang, Bhirawa
Fraksi PKB DPRD Kota Malang memasang radar pengawasan tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Tiga sektor pelayanan publik utama—mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah negeri, sengkarut penataan Pasar Gadang, hingga ketepatan sasaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)—kini masuk dalam catatan merah fraksi untuk dievaluasi total pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi mengungkapkan, rapor merah ini disusun berdasarkan rentetan keluhan yang langsung disampaikan oleh masyarakat saat dirinya turun menyerap aspirasi warga.
”Selama ini aspirasi yang kami tampung dari masyarakat justru didominasi oleh persoalan pendidikan. Faktanya, di lapangan masih ada dugaan praktik pungli di sekolah negeri, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA yang dikeluhkan wali murid. Ini butuh kejelasan dan edukasi yang gamblang,” ujar Saniman Wafi.
Politisi PKB ini menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya sumbangan sukarela dari wali murid untuk mendukung kemajuan sekolah. Namun, ia menggarisbawahi bahwa batasan antara sumbangan sukarela dan pungli harus diperjelas melalui transparansi yang ketat.
”Kalau memang ada kebutuhan sekolah yang belum tercukupi, harus terbuka. Ajukan proposalnya, siapkan kuitansi, dan buat laporan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai anggaran yang sebenarnya sudah dicover oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), tetapi masyarakat tetap ditarik iuran tanpa ada transparansi. Itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Selain sektor pendidikan, Saniman juga membidik belum adanya kejelasan konkret dari Pemkot Malang terkait kelanjutan penataan Pasar Gadang. Ia mengingatkan eksekutif agar tidak membelokkan komitmen anggaran yang telah disepakati bersama legislatif.
”Perlu diingat, yang disetujui DPRD sebelumnya itu hanya anggaran untuk sewa lahan, bukan untuk pembangunan fisik pasarnya. Sampai detik ini, penjelasan mengenai progres fisik pembangunan Pasar Gadang masih buram,” cetus Saniman.
Sorotan tajam Fraksi PKB juga menyasar sektor kesehatan, khususnya pada program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai APBD. Saat ini, skema BPJS PBI telah menjangkau sekitar 360 ribu warga Kota Malang. Meski program ini dinilai positif, Saniman meminta Pemkot Malang melakukan validasi ulang data penerima.
”Kami menyambut baik jaminan kesehatan ini, tetapi evaluasi lapangan wajib dilakukan. Jangan sampai warga yang secara ekonomi masuk kategori mampu atau menengah ke atas, justru ikut menikmati bantuan PBI ini. Anggaran daerah harus tepat sasaran,” jabarnya.
Ia juga menyentil fenomena warga yang kerap ‘dipingpong’ saat membutuhkan pelayanan kesehatan darurat di luar jam kerja puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.
”Kalau ada warga sakit mendadak jam 5 sore atau malam hari, mereka sering bingung karena rumah sakit meminta rujukan dari faskes pertama, sementara faskes pertama sudah tutup operasionalnya. Sistem rujukan ini harus diperbaiki, jangan sampai keselamatan warga dikorbankan karena birokrasi,” tambahnya.
Mengakhiri penjelasannya, Saniman menegaskan bahwa evaluasi LPJ Wali Kota Malang terkait pelaksanaan APBD 2025 dalam waktu dekat akan menjadi momentum penting bagi Fraksi PKB untuk menekan Pemkot Malang agar segera berbenah.
”Fokus kami jelas: pendidikan bebas pungli, pelayanan kesehatan yang mudah dan tepat sasaran, serta kejelasan kebijakan anggaran untuk Pasar Gadang. Kami akan pastikan setiap rupiah uang rakyat di APBD benar-benar kembali untuk kemaslahatan warga Kota Malang,” pungkasnya.mut





