LPKAN Jatim Minta Kebijakan Tembakau Tak Korbankan Petani, Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Madura

Rouli D. Marbun, S.H., M.H.,(ist)

Surabaya,Bhirawa – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPD LPKAN Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Kendati demikian, LPKAN Jatim mendesak pemerintah agar ekstra hati-hati dan memperhitungkan nasib petani tembakau serta pekerja sektor manufaktur sebelum menerapkan kebijakan baru di sektor hasil tembakau.

​Ketua Bidang Hukum & HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan produk ilegal dan perumusan kebijakan tembakau merupakan dua hal yang harus dipandang secara utuh dan seimbang. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal penting untuk melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Namun, setiap regulasi baru tidak boleh mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

​“Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Tetapi di sisi lain, setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus dikaji secara matang. Jangan sampai niat memperbaiki tata kelola justru menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal, dan penerimaan negara,” ujar Rouli D. Marbun di Surabaya, Jumat (31/7).

​Rouli memberikan apresiasi atas langkah Bea Cukai Madura yang gencar melakukan penindakan. Menurutnya, penegakan hukum bukan sekadar persoalan represif, melainkan jaminan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh serta perlindungan bagi penerimaan negara.

​Meski begitu, LPKAN Jatim menyuarakan keprihatinan agar pemerintah pusat tidak terburu-buru menerapkan atau memperluas uji coba kebijakan terkait teknologi dan produk tembakau baru, seperti Integrated Heating Technology (IHT), sebelum dilakukan kalkulasi dampak ekonomi, sosial, dan fiskal secara menyeluruh.

​Mengingat Jawa Timur memiliki ekosistem tembakau yang sangat luas—mencakup petani, buruh, industri pengolahan, hingga pelaku UMKM dalam rantai pasok—Rouli menekankan pentingnya menjaga keberlangsungannya dari ancaman kebijakan yang instan.

​“Yang kami minta bukan pemerintah berhenti berinovasi. Inovasi harus berjalan, namun harus diiringi kajian yang kuat, dialog publik, serta mitigasi risiko. Jangan sampai kebijakan di tingkat pusat menimbulkan beban baru di daerah,” tegasnya.

​Guna mengantisipasi dampak negatif, DPD LPKAN Jatim mendorong Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur untuk membangun mekanisme dialog proaktif bersama kelompok tani, asosiasi industri, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Forum tersebut dinilai krusial untuk membahas isu strategis seperti hilirisasi, kualitas panen, akses permodalan, perlindungan tenaga kerja, serta jaminan pasar.

​Rouli menegaskan bahwa LPKAN Jatim siap menjadi mitra kritis dan solutif bagi pemerintah, termasuk dalam memberikan konsultasi serta pendampingan hukum terkait persoalan ini.

​“Intinya sederhana: hukum harus tegak, penerimaan negara harus dijaga, tetapi petani dan masyarakat yang mencari nafkah juga tidak boleh menjadi korban. Kebijakan negara harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia,” pungkas Rouli.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *