Proses pelantikan Jabatan Pratama dilingkungan Pemkot Malang
Malang, Bhirawa-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mematangkan penataan birokrasi melalui rotasi dan pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam penataan terbaru ini, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang dipastikan dikosongkan untuk sementara, sementara Erik Setyo Santoso yang sebelumnya menjabat Sekda digeser menduduki posisi baru sebagai Asisten Administrasi Umum.
Langkah pergeseran ini ditempuh guna mengoptimalkan roda kinerja pemerintahan sekaligus mempersiapkan pengisian sejumlah posisi strategis yang masih kosong melalui mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa proses pergeseran maupun pengisian jabatan dilakukan secara bertahap berbasis Manajemen Talenta. Pola ini diterapkan agar pemetaan kompetensi pegawai berjalan presisi tanpa memicu efek domino kekosongan jabatan baru (ular panjang).
”Kami lakukan pergeseran (job fit) terlebih dahulu sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan jabatan. Yang kosong kita isi, meski secara teknis prosesnya bertahap. Penataan jabatan ini memerlukan perhitungan cermat dan waktu yang tidak singkat. Melalui Manajemen Talenta, ribuan data ASN yang masuk sudah terpetakan secara sistematis ke dalam sembilan kotak (9-box),” ujar Wahyu Hidayat.
Wahyu memberikan kesempatan bagi para ASN di lingkungan Pemkot Malang hingga Agustus mendatang untuk melengkapi serta mengunggah berkas portofolio rekam jejak kinerja mereka.
Melalui perapian data portofolio tersebut, ia menargetkan seluruh posisi jabatan strategis yang saat ini kosong—termasuk persiapan pengisian posisi Sekda definitif—dapat terisi secara optimal pada akhir Agustus mendatang.mut






