Malang, Bhirawa-Pemerintah Kota Malang mendorong pengembangan ekonomi Islam tidak berhenti pada pemenuhan aspek halal semata. Penguatan sektor ini dituntut wajib ditopang profesionalitas, legalitas, kualitas, serta daya saing yang kuat agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pesan tersebut ditegaskan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., pada International Seminar GS Economics Club 2 and Scientific Event of Saharian Economic Academician (SEVENTSEAS) 2026 di Universitas Brawijaya, Minggu 13/9.
Dandung menyampaikan bahwa rancangan sistem ekonomi masa depan tidak boleh hanya disiapkan untuk kondisi normal. Berbagai guncangan krisis—mulai dari pandemi, disrupsi rantai pasok, hingga ketidakpastian geopolitik global—menjadi bukti pentingnya membangun ketahanan sistem ekonomi.
“Tantangan kita ke depan bukan hanya sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana membangun sistem ekonomi yang mampu bertahan, beradaptasi, dan bangkit ketika menghadapi ujian,” tegas Dandung saat membacakan sambutan resmi Wali Kota Malang.
Menurutnya, fleksibilitas dan daya tahan dalam menghadapi situasi darurat harus diintegrasikan ke dalam perancangan sistem ekonomi daerah, termasuk pada ekosistem pengembangan ekonomi berbasis syariah.
Hal senada disampaikan Dewan Penasihat KSEICIES, Muhammad Roihan Barier. Ia menilai prinsip kemaslahatan dalam ekonomi Islam sangat potensial menjadi pijakan sistem ekonomi yang tangguh. Namun ia mengingatkan agar para pelaku usaha tidak terjebak pada formalitas label syariah.
“Jangan berhenti pada aspek yang penting halal. Selain halal, aspek legalitas, kualitas mutu, dan daya saing kompetitif itu harus ditonjolkan,” ujar Roihan.
Ia mencontohkan, produk yang mengantongi sertifikat halal tetap berisiko kehilangan pangsa pasar jika kualitas barang rendah, kemasan tidak standar, atau distribusi barang terlambat. Begitu pula dari sisi tata kelola usaha, prinsip keberkahan tidak boleh melangkahi akuntabilitas finansial.
“Kalau ada laporan keuangan yang tidak sinkron lalu pengelolanya hanya berdalih ‘Insyaallah berkah’, tentu tidak bisa. Berkah itu penting, tetapi kejelasan kuitansi dan pembukuan tetap wajib ditunjukkan,” selorohnya.
Roihan menambahkan, pengembangan ekonomi Islam modern wajib mengintegrasikan tiga pilar utama secara sejajar, yakni prinsip syariah, kepastian hukum, dan kalkulasi bisnis.
“Meja syariah memastikan aspek halal dan tayib. Meja hukum memastikan legalitas dan perlindungan. Sedangkan meja bisnis memastikan profitabilitas. Ketiganya harus berjalan beriringan,” pungkasnya dalam seminar yang dihadiri lintas akademisi dan praktisi tersebut. mut






