Sumedang, Bhirawa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso bersama Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menghadiri Rapat Koordinasi dan Retret Sekda serta Kepala Bappeda se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan bertajuk Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 ini berlangsung pada 27–30 Oktober 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Rakor ini diikuti oleh 1.104 peserta yang terdiri dari 38 Sekda Provinsi, 38 Kepala Bappeda Provinsi 514 Sekda Kabupaten/Kota 514 Kepala Bappeda Kabupaten/Kota.
Tujuan utama forum ini adalah memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas nasional tahun 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang koordinasi, melainkan juga sarana evaluasi dan pembekalan bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran dan merancang pembangunan.
“Kita undang narasumber yang berhubungan langsung dengan penyusunan anggaran, mulai dari Kementerian Keuangan hingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan,” ujar Tito.
Sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga strategis turut hadir, di antaranya:
Bappenas, Kemen PANRB, Kemenkes, Kemendikdasmen Kemensos, KementanKemenkop dan KemenUMKM KemenPU, Kementerian LHK BPJS Kesehatan Kantor Staf Presiden, Badan Gizi Nasional.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah Program Strategis Nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah tahun 2025.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta mengikuti pemaparan tematik, diskusi panel, dan dialog interaktif untuk memastikan arah kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras dan adaptif terhadap dinamika lapangan.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Rakor dan retret ini menjadi kesempatan strategis bagi kami untuk memastikan arah pembangunan Kota Malang sejalan dengan prioritas nasional,” ujarnya, Kamis (30/10) kemarin.
Kegiatan ini juga mendukung semangat penguatan tata kelola pemerintahan dan efektivitas perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta arahan Presiden terkait penyelarasan RPJMN 2025–2029 dengan rencana pembangunan daerah.mut





