Kota Malang, Bhirawa-Pendekatan komunikasi pemerintah dalam merespons krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pernyataan pejabat publik yang terkesan defensif dinilai kontraproduktif serta berisiko memicu krisis kepercayaan di tengah kepungan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat.
Pakar Public Relations dan Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB), Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D., menilai respons Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI—yang sempat mengemukakan dalih kontribusi oksigen hutan Indonesia ke negara tetangga—memperlihatkan kekeliruan fatal dalam komunikasi krisis.
”Ketika masyarakat sedang menghirup asap karhutla, pemerintah seharusnya berbicara tentang keselamatan, perlindungan kesehatan, dan akuntabilitas. Bukan justru berdebat atau membela diri dengan mengingatkan kontribusi oksigen,” tegas dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UB tersebut, Selasa 13/10.
Pia mengidentifikasi sedikitnya lima catatan kegagalan komunikasi krisis yang diperlihatkan pemerintah:
Kegagalan Membangun Empati: Komunikasi bencana wajib menempatkan derita warga terdampak sebagai pusat perhatian utama, bukan menampilkan retorika pembelaan diri.
Salah Menentukan Prioritas Pesan: Publik membutuhkan informasi teknis seputar mitigasi kesehatan, sebaran titik api, dan progres pemadaman di lapangan.
Minim Akurasi dan Kehati-hatian: Mengkategorikan karhutla murni fenomena alam tanpa memaparkan bukti investigatif dinilai mengaburkan tanggung jawab tata kelola lahan dan penegakan hukum.
Pesan Antarlembaga Tidak Selaras: Terjadi anomali narasi ketika perwakilan diplomatik seperti KBRI berupaya persuasif dan empatik, namun di dalam negeri justru muncul pernyataan defensif.
Gagal Mengantisipasi Konsekuensi Publik: Pernyataan yang kurang peka konteks memicu gejolak diplomatik serta kritik luas dari negara tetangga seperti Malaysia.
Merujuk prinsip Crisis and Emergency Risk Communication (CERC), Pia menegaskan bahwa komunikasi darurat harus berpijak pada empati, kecepatan, transparansi, serta penghormatan terhadap korban terdampak.
”Pemerintah tidak harus selalu tampil sempurna, tetapi wajib bertanggung jawab. Kredibilitas institusi tidak dibangun dari kemenangan berdebat di ruang publik, melainkan dari bukti perlindungan nyata bagi keselamatan rakyat,” pungkasnya.mut






