Sholahuddin Al Fatih Berhasil Tembus 100 Akademisi Terbaik Dunia Bidang Ilmu Sosial 

Dr. Sholahuddin Al Fatih MH

Kota Malang, Bhirawa

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Sholahuddin Al Fatih MH, berhasil mencatatkan prestasi gemilang di level internasional. Ia sukses menembus daftar 100 akademisi terbaik dunia bidang Ilmu Sosial versi measuresHE, bersanding dengan peneliti dari kampus elit dunia seperti Oxford University dan Deakin University.

​Capaian prestisius ini menempatkan Fatih di peringkat ke-91 dunia. Berbeda dengan pemeringkatan institusi, measuresHE melakukan kurasi ketat terhadap rekam jejak individu peneliti secara objektif melalui profil akademik terverifikasi seperti Scopus dan Web of Science.

​Fatih menjelaskan bahwa sistem penilaian dalam pemeringkatan ini menggunakan tiga indikator utama yang sangat ketat, yakni Research Gravitas untuk mengukur kedalaman intelektual, Olympic Mean untuk konsistensi mutu karya, serta Interaction Credit sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi riset yang substantif.

​”Pengakuan ini memvalidasi bahwa riset yang berkualitas adalah riset yang menawarkan wawasan mendalam dan berdampak nyata, bukan sekadar mengejar kuantitas atau jumlah publikasi saja,” tegas Fatih saat memberikan keterangan di Kampus Putih UMM, Rabu (8/4) kemarin.

​Salah satu karya monumental Fatih yang mendapat perhatian dunia adalah risetnya pada masa pandemi 2021 lalu mengenai ekspresi masyarakat di media sosial dan konsekuensi hukumnya. Melalui kajian tersebut, ia membedah bagaimana ruang digital bisa memicu tekanan psikologis hingga jeratan hukum, sekaligus menegaskan bahwa hukum harus hadir secara praktis di tengah masyarakat.

​Sepanjang karier akademiknya, pria yang akrab disapa Fatih ini telah menelurkan sedikitnya 60 artikel terindeks Scopus, 5 artikel di Web of Science Core Collection, dan ratusan karya di Google Scholar. Isu yang diangkat pun selalu relevan dengan disrupsi zaman, mulai dari teknologi hingga dinamika hukum media sosial.

​”Kami harus menjembatani bagaimana hukum itu lebih aplikatif. Tidak hanya berkutat di ranah konsep, tapi bagaimana implementasi nyatanya bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.

​Keberhasilan ini, menurut Fatih, tidak lepas dari dukungan ekosistem riset di UMM yang menyediakan akses jurnal primer, fasilitas teknologi, hingga insentif publikasi bagi para dosen. Ia berharap capaian ini menjadi pemantik semangat bagi dosen dan mahasiswa lainnya untuk terus berkarya.

​”Jangan takut ditolak, mulai saja dan terus maju. Riset itu harus memberi dampak nyata bagi peradaban,” pesan Fatih memotivasi.mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *