FSTeM UB lakukan uji publik standart pelayanan terpadu
Kota Malang Bhirawa
Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM) Universitas Brawijaya (UB) mulai membangun wajah baru pelayanan publik dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Uji Publik Standar Pelayanan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang digelar sebagai acuan penyusunan Peraturan Dekan (Perdek) terbaru, Jumat (3/7).
Uji publik ini melibatkan berbagai unsur mulai dari mahasiswa, orang tua, alumni, pengguna lulusan, hingga mitra industri. Masukan yang dihimpun bakal menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan sekaligus harmonisasi Peraturan Dekan sebelum resmi ditetapkan.
Dekan FSTeM UB, Prof. Ir. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D., mengatakan uji publik sengaja dilaksanakan pada tahap awal penyusunan regulasi agar fakultas tidak terburu-buru menetapkan kebijakan tanpa terlebih dahulu mendengar suara masyarakat.
”Kami memang mencari masukan, kritik, dan saran yang membangun. Mumpung masih di tahap awal penyusunan Peraturan Dekan, sehingga ketika ada hal yang perlu disesuaikan, kita belum telanjur melangkah lebih jauh,” ujarnya, Jumat (3/7).
Menurut Prof. Sukir, pelayanan yang baik bukan sekadar memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi dari pihak eksternal menjadi bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan. FSTeM UB sendiri tengah menyiapkan berbagai pembaruan untuk mempercepat transformasi fakultas tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ia mencontohkan salah satu kasus nyata di mana orang tua mahasiswa semester akhir meminta percepatan Surat Keterangan Lulus (SKL) karena anaknya sudah diterima bekerja sebelum ujian komprehensif. Menurutnya, kondisi seperti itu menjadi pelajaran bahwa layanan administrasi harus mampu bergerak lebih fleksibel dan menjemput kebutuhan masyarakat selama masih berada dalam koridor regulasi.
Selain membahas pelayanan, Prof. Sukir juga menyinggung perubahan nama fakultas dari FMIPA menjadi FSTeM yang mulai mendapat respons positif dari berbagai kalangan. “Penggunaan nama STEM memang lebih sesuai untuk menggambarkan arah pengembangan fakultas. Harapannya, perubahan mindset masyarakat juga ikut terjadi, bahwa lulusan fakultas ini memiliki peluang karier yang jauh lebih luas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya FSTeM UB, Zulfaidah Panata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D., menjelaskan seluruh masukan yang diperoleh dari uji publik akan mengevaluasi seluruh prosedur operasional (SOP) agar pelayanan semakin cepat dan terintegrasi.
Target besar yang sedang dipersiapkan FSTeM UB adalah menghadirkan layanan digital berbasis sistem ticketing. Ke depan, mahasiswa tidak perlu lagi mengantre di ULT, melainkan cukup mengajukan permohonan dan mengunggah persyaratan secara daring dari rumah.
Transformasi digital tersebut sebenarnya telah mulai diterapkan di sejumlah layanan FSTeM UB. Salah satunya melalui platform sains.ub.ac.id yang berhasil memangkas proses pengurusan surat bebas laboratorium. Jika sebelumnya mahasiswa harus mendatangi satu per satu dari total 45 laboratorium dan membutuhkan waktu hampir dua pekan, kini prosesnya selesai hanya dalam waktu 5 hingga 10 menit. Sistem digital ini juga sukses diterapkan pada transparansi peminjaman ruangan secara real-time.
Zulfaidah menambahkan, optimalisasi pelayanan ini tidak dilakukan dengan menambah jumlah pegawai, melainkan memanfaatkan SDM yang ada melalui sistem piket lintas unit. Ke depan, FSTeM UB juga menyiapkan basis pengetahuan berupa Frequently Asked Questions (FAQ) hingga chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat respons.
Adapun untuk pengelolaan kritik dan saran, pihak fakultas masih mengandalkan platform MIPA Care. Seluruh laporan yang masuk dipantau hampir selama 24 jam sehingga persoalan yang ada dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus melewati alur disposisi yang panjang.mut





