Malang, Bhirawa-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang turut ambil bagian dalam memeriahkan ajang Sapta Rona Pesona Bank Indonesia yang digelar di Malang Town Square (Matos). Berlangsung mulai 30 Juli hingga 2 Agustus 2026, kehadiran booth OJK Malang langsung menyedot perhatian dan antusiasme tinggi dari masyarakat pengunjung mal.
Tidak sekadar menyebarkan informasi keuangan, OJK Malang menghadirkan pelayanan langsung di tempat, mulai dari pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), konsultasi perlindungan konsumen, hingga pembagian merchandise menarik bagi pengunjung yang berpartisipasi di media sosial.
Layanan SLIK menjadi salah satu fasilitasi yang paling banyak dimanfaatkan warga. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui rekam jejak kredit atau pembiayaan yang tercatat pada lembaga jasa keuangan secara transparan. Hal ini sangat berguna untuk memastikan status kelayakan sebelum mengajukan pinjaman resmi.
Baca Juga:
Selain edukasi hak konsumen dan jalur pengaduan, booth OJK Malang juga menjadi sarana konsultasi langsung terhadap indikasi tindak kejahatan keuangan. Salah satu kasus menonjol yang dikonsultasikan warga adalah modus transfer dana tanpa izin (unsolicited transfer) yang diduga kuat berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Seorang pengunjung menceritakan pengalamannya saat tiba-tiba menerima transfer dana sebesar Rp27 juta ke rekening pribadinya tanpa pernah mengajukan pinjaman. Selang beberapa hari, ia mendadak ditagih dengan beban pengembalian fantastis mencapai lebih dari Rp40 juta.
Petugas OJK Malang dengan sigap memberikan respons dan mengarahkan warga tersebut untuk melengkapi kronologi serta dokumen pendukung guna melapor secara resmi ke Kantor OJK Malang. Langkah ini krusial agar dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Partisipasi aktif OJK Malang pada ajang Sapta Rona Pesona BI ini diharapkan semakin mendekatkan akses edukasi, memperluas literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah jika menghadapi ancaman kejahatan keuangan.mut






