Jakarta, Bhirawa – Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa penerapan sistem meritokrasi harus menjadi fondasi utama dalam menentukan pimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penegasan tersebut disampaikannya guna mencegah terancamnya profesionalisme serta netralitas prajurit di tengah dinamika pertahanan modern dan ancaman global.
”Ketika meritokrasi benar-benar ditegakkan, maka hanya orang-orang yang berprestasi yang akan memimpin TNI,” tegas Gatot dalam webinar bertajuk “81 Tahun Merdeka: Menuju Indonesia Tangguh dan Berdaulat” yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Rabu (19/8)
Menurut Panglima TNI periode 2015-2017 tersebut, penentuan jenjang kepemimpinan prajurit idealnya dibangun melalui proses panjang yang mempertimbangkan aspek psikologi, moral, etika, pendidikan, hingga pengalaman tugas di lapangan.
Gatot mengingatkan dampak buruk apabila sistem merit tergerus oleh faktor nonprofesional seperti kedekatan politik maupun hubungan kekeluargaan. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan frustrasi bagi para prajurit yang telah berjuang keras di daerah operasi.
”Tiang utama untuk menjaga kedaulatan adalah TNI. Ketika TNI dipimpin orang-orang yang tidak pernah berperang atau takut perang, bisanya hanya berperang mulut, ya selesai sudah,” ujarnya.
Selain menyoroti meritokrasi internal, mantan KSAD periode 2014-2015 ini menekankan pentingnya modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), peningkatan kapabilitas siber, serta kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Di sisi lain, Gatot menumpahkan perhatiannya pada bahaya perang informasi di era digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, perang modern saat ini tidak lagi sekadar konflik fisik, melainkan penyerangan terhadap ruang kognitif serta kesadaran publik.
”Perang informasi tidak merusak gedung beton, tetapi merusak cara berpikir dan kesadaran sebuah bangsa,” jelasnya.
Ia menilai penggunaan manipulasi narasi, disinformasi, dan konten sintetis berbasis AI sangat berpotensi memicu polarisasi, merusak kohesi sosial, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, ketahanan informasi perlu dijadikan bagian vital dari strategi pertahanan nasional.
Dalam forum yang sama, Gatot turut membeberkan kronologi terkait dinamika pengadaan satelit komunikasi pertahanan pada 2015. Berdasarkan hasil Sidang Kabinet yang diketahuinya kala itu, pemerintah sebenarnya tidak mengarahkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk melakukan kontrak mandiri.
”Keputusan awal mendorong PT Telkom Indonesia untuk mengadakan satelit, lalu memberikan porsi space sekitar 15 hingga 25 persen untuk kebutuhan komunikasi Kemhan,” ungkap Gatot.
Gatot menyebutkan bahwa adanya ketidaksesuaian antara keputusan Sidang Kabinet dan pelaksanaan kontrak di lapangan membuat pihak Kementerian Keuangan tidak dapat melakukan pencairan anggaran kala itu.






