Malang, Bhirawa — Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan perguruan tinggi ditegaskan tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan dokumen administrasi, indikator teknis, atau sekadar meraih predikat. Keberhasilan ZI justru diukur dari sejauh mana tata kelola kampus mampu menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh mahasiswa dan masyarakat.
Hal tersebut menjadi poin utama dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak yang digelar di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Kamis 3/9.
Acara ini dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, serta jajaran akademisi perguruan tinggi.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa Fakultas Sains Teknologi dan Matematika (FSTeM) UB, Prof. Chomsin Sulistya Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., yang hadir mewakili FSTeM UB, menegaskan bahwa komitmen pimpinan menjadi fondasi utama ZI.

“Pembangunan ZI harus dimulai dari komitmen pimpinan. Komitmen ini tidak boleh berhenti di level dekan saja, tetapi harus mengalir ke wakil dekan, kepala tata usaha, kasubag, kepala departemen, hingga ketua program studi,” ujar Prof. Chomsin.
Selain komitmen, manajemen risiko dalam setiap ranah pelayanan juga wajib dipetakan secara terukur. Langkah penataan risiko ini menjadi benteng agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, yang kemudian disempurnakan melalui proses evaluasi berkala berbasis bukti (eviden).
Meski begitu, Prof. Chomsin menambahkan bahwa tolok ukur utama ZI berada pada kepuasan pengguna layanan, baik dari civitas akademika internal maupun masyarakat luas.
“Dampaknya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Baik orang tua yang memandatkan anaknya berkuliah di sini, maupun masyarakat umum pengguna layanan kampus,” jelasnya.
Untuk menjaga akuntabilitas, UB juga mendorong penguatan transparansi melalui keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Saluran komunikasi dengan orang tua mahasiswa rutin dibuka tiap tahun. Kampus bahkan menghadirkan inovasi berupa uji publik layanan, di mana para pengguna diberikan ruang terbuka untuk menilai serta memberi masukan terhadap kinerja institusi.
Melalui keterbukaan ini, Zona Integritas di lingkungan kampus diharapkan tidak lagi menjadi slogan formalitas, melainkan menjelma menjadi budaya kerja nyata yang memperkuat kepercayaan publik. mut






