Bebas Korupsi dan Akuntabel, KPK Jadikan UB Pilot Project Integritas Perguruan Tinggi

Malang, Bhirawa-Universitas Brawijaya (UB) terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Langkah ini dibuktikan dengan ditunjuknya UB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai piloting atau kampus percontohan nasional dalam pengembangan Ekosistem Integritas Perguruan Tinggi, sebuah skema pencegahan korupsi dan penegakan tata kelola bersih di lingkungan akademis.

​Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., usai membuka secara resmi Orientasi Pendidikan (Ordik) bagi mahasiswa pascasarjana di Samantha Krida Sabtu (22/8) kemarin, menegaskan  bahwa komitmen kampus anti korupsi diwujudkan melalui penerapan kriteria Zona Integritas (ZI) secara menyeluruh di seluruh fakultas dan unit kerja.

Saat ini, sebanyak lima fakultas di lingkungan UB—termasuk Sekolah Pascasarjana—tengah menjalani tahapan evaluasi dan visitasi oleh Kementerian PAN-RB menuju penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sementara itu, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UB telah lebih dulu menorehkan prestasi dengan meraih predikat tertinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

​Menanggapi kewaspadaan publik terhadap praktik percaloan penerimaan mahasiswa baru, Prof. Widodo menegaskan kembali pesan ketat kepada seluruh calon mahasiswa dan masyarakat.

“Seluruh proses seleksi penerimaan di UB—baik program Sarjana maupun Pascasarjana—dilakukan secara transparan berdasarkan kriteria baku yang dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi universitas,”tutur Widodo.

​Pihak rektorat meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak-pihak tertentu yang mengklaim dapat “memasukkan” calon mahasiswa ke UB dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Rektor membeberkan bahwa modus penipuan semacam itu sering kali memanfaatkan kelulusan murni mahasiswa yang sebenarnya masuk karena prestasi sendiri, tetapi dimanfaatkan oknum untuk memeras orang tua.

“UB berkomitmen menjaga seluruh proses seleksi dan tata kelola keuangan agar tetap bersih dari praktik penyimpangan demi menjaga muruah perguruan tinggi,”pungkasnya.mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *