BI Sebut IHK Kota Malang Pada Bulan Juli 2026 Tetap Terjaga

Kota Malang, Bhirawa –Bank Indonesia (BI)  Kantor Perwakilan Malang menyebut  Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada Juli 2026 tetap terjaga dan terkendali dalam kisaran sasaran nasional 2,5 \pm 1 persen.

Meski dinamika harga sejumlah komoditas pangan pokok seperti beras dan bensin masih memberikan tekanan, melimpahnya pasokan telur dan aneka cabai berhasil mendorong wilayah ini mengalami deflasi.

​Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Malang mencatatkan deflasi sebesar 0,20 persen (month-to-month/mtm) pada Juli 2026. Angka ini melandai secara signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,43 persen (mtm).

​Secara tahunan, tingkat inflasi Kota Malang tercatat sebesar 2,83 persen (year-on-year/yoy). Capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 2,87 persen (yoy) dan inflasi nasional sebesar 2,88 persen (yoy).

​Secara bulanan, penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama deflasi dengan andil mencapai -0,31 persen (mtm). Sejumlah komoditas pangan yang mencatatkan penurunan harga di antaranya bawang merah dengan andil -0,11 persen, telur ayam ras -0,08 persen, cabai rawit -0,07 persen, serta cabai merah -0,06 persen (mtm). Selain kelompok pangan, emas perhiasan juga menyumbang deflasi sebesar -0,07 persen.

Baca Juga:Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BI Malang Gelar Lomba Dai dan Bankers Idol di SRP 2026

​Penurunan harga pada telur ayam ras disebabkan oleh pasokan yang melimpah di tingkat peternak di tengah permintaan masyarakat yang cenderung melandai. Sementara itu, penurunan harga pada komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah terdorong oleh puncaknya masa panen raya yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus.

​Meski demikian, laju deflasi di Kota Malang tertahan oleh peningkatan harga pada komoditas lain. Komoditas penyumbang inflasi tertinggi antara lain bensin dengan andil 0,09 persen, beras 0,05 persen, biaya sekolah dasar 0,02 persen, telepon seluler 0,02 persen, dan bawang putih 0,01 persen (mtm). Kenaikan harga beras didorong oleh naiknya harga gabah dan biaya kemasan, sedangkan inflasi di sektor pendidikan dipengaruhi oleh mulainya tahun ajaran baru.

​Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Indra Kuspriyadi, menegaskan bahwa terkendalinya tren harga di Kota Malang merupakan hasil konkret dari penguatan sinergi kolaboratif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melalui strategi berbasis Kerangka 4K.

Baca Juga: Perkuat Proteksi Konsumen, BI Malang dan ShopeePay Cetak Agen Literasi Digital

​”Stabilitas harga komoditas pangan pokok terus kita kawal secara konsisten melalui empat pilar utama, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Efektivitas pilar-pilar ini terbukti menjaga ekspektasi inflasi daerah berada dalam kisaran target sasaran nasional,” ujar Indra.

​Sebagai bentuk langkah konkret sepanjang Juli 2026, TPID Kota Malang telah mengoperasikan pemantauan intensif harga bahan pangan pokok, pembentukan Kerjasama Antar Daerah (KAD) G2G antara Pemkot Malang (offtaker) dengan Pemkab Lumajang (supplier) untuk komoditas cabai, hingga penyelenggaraan Rakortek TPID pada 9 Juli 2026 guna menyusun Neraca Pangan sebagai program unggulan daerah.

​Indra menambahkan, pengawasan intensif serta intervensi pasar secara terukur menjadi kunci utama dalam meredam potensi lonjakan harga komoditas pangan yang mudah bergejolak (volatile food).

​”Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah terus berkomitmen memperkuat sinergi kebijakan melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) dan optimalisasi strategi 4K. Koordinasi lintas sektor dan percepatan penyusunan Neraca Pangan daerah akan terus dipacu agar stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan di Kota Malang senantiasa terjamin,” pungkasnya. mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *