BPJS Kesehatan Malang
Kota Malang, Bhirawa
BPJS Kesehatan Cabang Malang mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap beredarnya video maupun unggahan di media sosial yang mengklaim adanya perubahan besar pada layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2026, khususnya yang menyasar kelompok lansia dan pensiunan.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dody Widodo menyampaikan bahwa informasi yang beredar luas di platform media sosial tersebut tidak benar alias hoaks, serta tidak bersumber dari kanal resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurut dia secara berkala, BPJS Kesehatan selalu menyampaikan setiap pembaharuan atau perubahan kebijakan, layanan, maupun ketentuan program JKN secara transparan melalui saluran komunikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui imbuan ini, BPJS Kesehatan Cabang Malang mengajak masyarakat untuk senantiasa membudayakan cek fakta sebelum membagikan ulang sebuah konten atau berita. Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat tidak turut menyebarkan disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman publik.
Untuk memastikan kebenaran suatu informasi, masyarakat dapat mengonfirmasi maupun mengakses informasi resmi BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal berikut:
• Website Resmi: bpjs-kesehatan.go.id
• Aplikasi: Mobile JKN
• Media Sosial Resmi: BPJS Kesehatan RI
• Care Center: 165
• Layanan WhatsApp (PANDAWA): 0811 8 165 165
BPJS Kesehatan Cabang Malang meminta masyarakat untuk mengabaikan segala bentuk informasi dari akun atau sumber yang tidak resmi, serta selalu memastikan keabsahan berita langsung dari sumber resminya.mut






