Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan dialog tanggapi penomoran Firal Dulu
Pasuruan Bhirawa
Fenomena masyarakat yang kerap melumpuhkan kebuntuan komunikasi lewat jalur viral di media sosial (medsos) mendapat sorotan tajam dari jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Kendati media sosial kini menjadi panggung baru bagi aduan publik, lembaga legislatif menegaskan bahwa pintu audiensi resmi tetap terbuka lebar tanpa harus menunggu sebuah perkara menjadi viral.
Hal ini mengemuka dalam Podcast ‘Jawara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan’ bertajuk “Viral Dulu Baru Ditangani? Peran DPRD Menjawab Keluhan Warga di Era Media Sosial” yang dipandu oleh Host Gus Bayhaqi Kadmi dan dibuka oleh MC Anis Hidayatie.
Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Ghozali, S.Si dan Bambang Yuliantoro Putro (Baroz), S.Si.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Ghozali menegaskan bahwa fungsi pengawasan, hukum, dan pelayanan publik yang melekat pada Komisi I tidak pernah bergerak secara pasif. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan memanfaatkan jalur formal legislatif jika menemui sumbatan pelayanan di tingkat desa, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Kami siap menerima masyarakat kapan pun. Kalau memang ada persoalan yang belum selesai di tingkat bawah, silakan datang ke gedung dewan. DPRD memiliki mekanisme audiensi untuk mencari solusi bersama. Yang paling efektif sebenarnya tetap bertemu langsung sehingga persoalan bisa dipahami secara utuh dan komprehensif,” ujar M. Ghozali.
Politisi ini juga mengingatkan publik agar tidak mentah-mentah menelan seluruh narasi di media sosial, mengingat tidak semua konten menggambarkan kondisi objektif di lapangan. Pihaknya mengaku selalu mengedepankan asas klarifikasi (tabayyun) dan verifikasi data sebelum mengambil tindakan atau memanggil mitra kerja terkait.
Cerita Unik ‘Istri Hilang’ Lapor Dewan
Di sisi lain, masifnya penetrasi digital di tengah masyarakat melahirkan cerita unik tersendiri bagi para wakil rakyat. Anggota Komisi I lainnya, Bambang Yuliantoro Putro alias Baroz, mengungkapkan tingginya kepercayaan publik terkadang membuat aduan yang masuk ke meja dewan melompat jauh dari koridor tugas legislatif.
”Lucunya, ada warga yang melapor ke dewan karena istrinya hilang. Ini fakta unik di era medsos saat ini. Di satu sisi ini bukti bahwa masyarakat sangat percaya kepada DPRD sebagai tempat mengadu, namun di sisi lain kami juga punya kewajiban mengedukasi mana yang menjadi domain kewenangan kami dan mana yang bukan,” ungkap Baroz sembari tersenyum.
Baroz yang dikenal responsif ini mengingatkan para pejabat publik serta kepala desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan untuk lebih melek digital dan proaktif mengelola kanal informasi desa. Menurutnya, kegaduhan yang berujung viral biasanya dipicu oleh lambatnya respons pemerintah desa dalam meredam konflik sejak dini.
”Kalau kepala desa aktif menyapa dan merespons keluhan warga di medsos, banyak persoalan bisa langsung klir di tingkat bawah tanpa harus meledak menjadi polemik nasional. Rekam jejak digital itu kejam dan tidak bisa dihapus, maka kehati-hatian dan transparansi data adalah kunci,” pungkas Baroz berkaca pada dinamika politik lokal pasca-Pilkades lalu.
Menutup jalannya diskusi, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengadopsi kemajuan teknologi sebagai jembatan aspirasi, namun tetap mengutamakan tata krama keluh-kesah yang berbasis data valid dan santun demi kemajuan pembangunan Kabupaten Pasuruan.mut








