Ngobrol Bareng bertajuk “Lestari Alamku Jaya Negeriku” di Taman Kemesraan Pujon Kabupaten Malang
Malang, Bhirawa
Praktik eksploitasi terhadap masyarakat adat dalam produksi film dokumenter mendapat sorotan tajam di Malang Raya. Kebebasan berkarya dalam industri kreatif dinilai kebablasan jika mengabaikan etika, persetujuan subjek (informed consent), serta hak-hak masyarakat yang dijadikan objek penceritaan.
Hal ini mengemuka dalam forum Ngobrol Bareng bertajuk “Lestari Alamku Jaya Negeriku” yang diinisiasi oleh Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Malang bersama di Taman Kemesraan, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (18/6).
Produser film profesional, Pandu Adiputra menilai, kasus hukum dan sosial yang menyeret sosok Mama Yasinta harus menjadi pelajaran berharga bagi industri perfilman tanah air. Ia menegaskan, setiap karya dokumenter wajib dibangun di atas prinsip kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
”Jangankan film dokumenter, film fiksi yang hanya terinspirasi dari kisah nyata pun seharusnya meminta izin kepada pemilik cerita. Apalagi dokumenter yang menggunakan kehidupan nyata masyarakat adat sebagai materi utama. Etika adalah fondasi,” tegas Pandu saat menjadi narasumber.
Menurut Pandu, persoalan pelik sering muncul bukan pada hasil akhir film, melainkan pada proses produksi yang tidak transparan. Banyak pembuat film yang mengabaikan komunikasi awal dengan subjek lokal terkait tujuan film, proyeksi publikasi, hingga dampak sosialnya.
Ia pun mengecam keras segala bentuk eksploitasi masyarakat adat demi mengejar keuntungan komersial maupun sekadar gengsi festival film.
”Ketika film justru menimbulkan kerugian sosial, stigma, atau penderitaan bagi masyarakat yang direkam, maka sineas memiliki tanggung jawab moral. Bahkan jika ada pelanggaran hak, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” imbuhnya.
Keberpihakan Kebijakan Negara
Di tempat yang sama, praktisi hukum dan kebijakan publik, Alim Mustofa, S.Sos., S.H., M.AP., menambahkan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat adat tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya keberpihakan kebijakan negara.
”Persoalan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak adat ini berakar dari lemahnya komitmen politik terhadap pelestarian kawasan hutan dan komunitas adat kita,” kata Alim.
Sementara itu, Ketua Lesbumi PCNU Kabupaten Malang, Abdul Aziz Syafi’i, S.Hi., menyampaikan bahwa seni, budaya, dan tradisi lokal merupakan instrumen efektif untuk menyuarakan nilai kemanusiaan dan kelestarian alam, yang sejalan dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin.
”Film dokumenter seharusnya hadir sebagai media edukasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru menjadi sarana eksploitasi yang mengorbankan martabat warga demi popularitas dan materi,” pungkas Abdul Aziz dalam diskusi yang juga menghadirkan tokoh spiritual Choirul Sholeh, M.A. tersebut.mut











