Malang, Bhirawa – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipacu sebagai agenda strategis nasional untuk memperkuat perekonomian desa. Meski demikian, pembentukan ribuan unit koperasi di seluruh Indonesia diingatkan agar tidak terjebak pada capaian kuantitas semata.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa indikator keberhasilan KDMP terletak pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi aktif masyarakat lokal sebagai pemilik serta pengelola usaha.
”Pendirian koperasi tidak cukup hanya membentuk lembaganya. Koperasi harus lahir dari kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Abdus Salam.
Berdasarkan data Sekretariat Negara RI, pemerintah menetapkan 81.613 titik KDMP di seluruh Indonesia hingga Oktober 2025. Memasuki pertengahan 2026, akselerasi operasional terus membuahkan hasil. Pada 16 Mei 2026 lalu, pemerintah meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP di wilayah Jawa Timur (530 unit) dan Jawa Tengah (531 unit).
Baca Juga ;Diabetes Tak Bisa Dikontrol Sendirian, Riset UMM Libatkan Keluarga dan Fokus pada Kualitas Tidur
Menurut Salam, besarnya skala program ini harus diimbangi dengan kualitas kelembagaan agar tidak mengulang persoalan Koperasi Unit Desa (KUD) era Orde Baru yang cenderung berpendekatan top-down.
”Jika pendekatan terlalu sentralistis, keberlanjutan koperasi akan rapuh saat dukungan negara berkurang. Kita jangan hanya mengukur keberhasilan dari jumlah fisik atau anggaran, melainkan dari sejauh mana koperasi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan Kementerian Koperasi untuk memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan SDM perkoperasian secara intensif.
Salam mendorong agar pemberdayaan warga dijadikan strategi utama—mulai dari pemetaan potensi desa, penyusunan rencana bisnis, hingga pemilihan pengurus secara partisipatif.
”Jika dibangun dari bawah, KDMP akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa. Sebaliknya, jika masyarakat hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pasif, koperasi berisiko kehilangan akarnya,” tutupnya.












