Serap Aspirasi di Kedungkandang, Abd Wahid Dorong Regulasi Judol dan Penguatan Ekonomi Perempuan

Anggota Fraksi PKB, H. Abd Wahid, bersama konstituennya 

Kota Malang, Bhirawa

Maraknya fenomena judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat menjadi sorotan utama dalam agenda Reses Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2026. Menanggapi keluhan konstituennya, anggota legislatif dari Fraksi PKB, H. Abd Wahid, mendorong pemerintah daerah untuk segera melahirkan regulasi kuat guna mengantisipasi dampak sosial judol serta memperkuat pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput.

​Aspirasi tersebut mengemuka saat legislator Komisi B tersebut menggelar reses di Jalan KH Malik 6, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (7/7/2026). Agenda tatap muka yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh ratusan peserta dari pengurus PAC dan ranting Fatayat NU Kedungkandang serta jamaah tahlil setempat.

​Anggota DPRD Kota Malang Dapil Kedungkandang, H. Abd Wahid mengungkapkan, praktik judi online saat ini bukan lagi sekadar hobi negatif, melainkan sudah menjelma menjadi wabah sosial yang menyerang berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.

​”Judi online sudah menjadi wabah. Banyak masyarakat yang ketagihan sehingga menimbulkan dampak sosial yang sangat luas, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga terganggunya ketenteraman kehidupan sosial,” ujar Abd Wahid.”

​Melihat urgensi tersebut, Wahid menilai pemerintah bersama DPRD Kota Malang perlu segera memperkuat langkah pencegahan (preventif) melalui kebijakan yang komprehensif. Pasalnya, hingga saat ini belum ada regulasi spesifik di tingkat daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penanganan dampak sosial judol, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku menyimpang seperti LGBT.

​”Regulasinya memang belum ada secara spesifik di daerah. Karena itu, kami di DPRD mendorong pemerintah agar segera menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat tersebut untuk menjaga moral generasi muda dan ketahanan keluarga,” tegasnya.

​Selain persoalan penyakit sosial, isu pemberdayaan perempuan dan penguatan ekonomi keluarga juga menjadi poin krusial yang disuarakan warga. Konstituen berharap pemerintah memperluas program pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM perempuan.

​Menanggapi hal itu, Wahid menegaskan bahwa seluruh masukan dan keluhan warga Kedungkandang ini tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal penuh aspirasi ini agar masuk ke dalam kebijakan daerah.

​”Semua aspirasi yang masuk hari ini kami tampung terlebih dahulu di internal Fraksi PKB. Kami akan godok bersama untuk selanjutnya menjadi bahan usulan formal dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, agar lahir kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya.mut

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *