Bayu Rekso Aji
Kota Malang, Bhirawa
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md., melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Politisi dari Fraksi PKS ini menilai, besarnya sisa anggaran tersebut bukan sekadar kendala teknis, melainkan cerminan buruknya kualitas perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Bahkan, Bayu menduga ada pola penyusunan anggaran yang sengaja dirancang sejak awal sehingga berpotensi melahirkan SILPA dalam jumlah besar. Akibatnya, dana publik yang semestinya berputar untuk kesejahteraan masyarakat justru mengendap tak terpakai di akhir tahun anggaran.
Kritik pedas ini disampaikan Bayu usai mencermati jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Senin (13/7). Ia mengaku sangat tidak puas karena penjelasan eksekutif dinilai masih bersifat normatif.
”Jawaban yang diberikan masih normatif dan belum menyentuh akar persoalan yang dipertanyakan legislatif,” cetus Bayu kepada Bhirawa.
Salah satu poin krusial yang disorot tajam oleh Komisi B adalah besarnya deviasi (selisih) pada pos belanja pegawai yang angkanya fantastis, yakni mencapai hampir Rp100 miliar. Bagi Bayu, alasan dinamika pelaksanaan anggaran yang diajukan Pemkot sangat sulit diterima akal sehat.
Menurutnya, belanja pegawai adalah komponen anggaran yang paling mudah diproyeksikan secara matematis. Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), jadwal masa pensiun, hingga komponen penghasilan sudah terdata secara pasti sebelum APBD disusun.
“Kalau hitung-hitungan matematika, itu sangat mudah. Pegawai kita berapa, yang pensiun berapa, gaji berapa, semuanya sudah bisa dipetakan sejak awal. Kalau deviasi belanja pegawai hampir Rp100 miliar, berarti memang tidak ada keseriusan dalam menyusun perencanaannya,” tegas Bayu.
Ia menambahkan, toleransi deviasi anggaran yang wajar hanya berkisar antara satu hingga dua persen. Jika angka penyimpangan melonjak jauh di atas batas tersebut, kuat dugaan anggaran sengaja diskenariokan untuk tidak terserap.
“Ini memang by design untuk menjadi SILPA. Setiap rupiah yang tidak terserap adalah hilangnya kesempatan untuk membangun daerah,” sergahnya.
Komisi B menyayangkan dana puluhan miliar tersebut hanya ‘tidur’ di kas daerah. Padahal, jika anggaran tersebut sejak awal dialokasikan secara cermat ke belanja modal, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Malang.
“Uang itu semestinya bisa untuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, atau program stimulus ekonomi warga. Kalau jadi SILPA, masyarakat yang dirugikan,” imbuh Bayu.
Komisi B Siap Panggil OPD Terkait
Selain rapor merah SILPA, Komisi B juga menyoroti lemahnya pengelolaan pendapatan daerah, khususnya sektor pajak dan piutang daerah. Menindaklanjuti jawaban Pemkot yang dinilai terlalu umum, Komisi B menjadwalkan pemanggilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam waktu dekat.
DPRD ingin membedah secara rinci struktur piutang daerah, tingkat kepatuhan wajib pajak, hingga langkah konkret optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin tahu detailnya. Piutang mana yang paling besar, siapa wajib pajaknya, bagaimana progres penagihannya, hingga strategi konkret pemerintah. Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas kertas,” tegasnya lagi.
Pihaknya berkomitmen akan mengawal ketat evaluasi APBD ini agar penyusunan anggaran di tahun berikutnya berjalan lebih realistis, akurat, dan berorientasi pada kepentingan publik.
”APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif untuk kesejahteraan warga Kota Malang, bukan sekadar dokumen administratif tahunan,” pungkasnya.mut.











