Solusi Lahan Tercemar Timbal, Dosen FBiPK UB Kembangkan Bioremediasi Berbasis Bakteri Lokal

Malang, Bhirawa-Dosen Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berhasil mengembangkan inovasi pemulihan lahan pertanian yang terkontaminasi logam berat timbal (Pb). Teknologi berbasis bakteri lokal ini resmi mengantongi perlindungan Paten Sederhana dengan Nomor IDS000013531 dari Ditjen KI Kemenkum RI pada 18 Mei 2026.

​Inovasi bertajuk “Metode Isolasi Bakteri untuk Membersihkan Logam Berat Timbal pada Lahan Pertanian Intensif” tersebut digawangi oleh tim inventor Dr. Reni Ustiatik, S.P., M.P., Prof. Dr. Ir. Yulia Nur Aini, M.S., dan Beauty Laras Setia P., S.Tr.P., M.P. Hak paten dipegang oleh Direktorat Inovasi dan Kawasan Sains dan Teknologi UB.

​Ketua Tim Inventor, Dr. Reni Ustiatik, menjelaskan bahwa riset ini didorong oleh kebutuhan metode penanganan cemaran tanah yang ramah lingkungan tanpa menimbulkan masalah baru. Tim mengisolasi bakteri resisten Pb dari lahan pertanian intensif yang terpapar pupuk dan pestisida anorganik berlebih.

​“Pemanfaatan bakteri lokal sangat potensial karena mikroorganisme tersebut sudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Logam berat bersifat persisten dan tidak dapat terurai alami, sehingga berisiko masuk ke rantai makanan jika diserap tanaman,” ujar Reni.

​Dalam dokumen paten, dua jenis bakteri yang dimanfaatkan sebagai agen detoksifikasi Pb adalah Bacillus altitudinis dan Bacillus wiedmannii. Pengujian awal dilakukan pada tanaman kubis putih untuk mengukur respons pertumbuhan serta biomassa tanaman setelah perlakuan.

​Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Yulia Nur Aini, M.S., menegaskan bahwa kesehatan tanah merupakan fondasi utama sistem pertanian berkelanjutan. Kontaminasi logam berat tidak hanya merusak fungsi tanah, tetapi juga mengancam keamanan produk pangan.

​“Bioremediasi memberikan perspektif baru bahwa mikroorganisme lokal bisa menjadi bagian dari solusi. Tantangan berikutnya adalah validasi di berbagai karakteristik lahan agar teknologi ini benar-benar aplikatif bagi petani,” kata Yulia.

​Perolehan sertifikat paten sederhana yang berlaku selama 10 tahun ini diharapkan menjadi pijakan untuk hilirisasi riset dari laboratorium ke skala lapangan. Pengembangan lanjutan akan diarahkan pada penyempurnaan formulasi agen hayati dan metode aplikasi yang lebih praktis untuk mendukung ketahanan pangan nasional.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *