Soroti Dugaan Sel Mewah hingga Narkoba, LKHAI Peringatkan Darurat Lapas Nasional dan Gandeng Aparat Usut Tuntas

Surabaya, Bhirawa-Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) memperingatkan potensi ancaman sistemik akibat sengkarut tata kelola di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kian mencemaskan. Mulai dari fasilitas mewah bagi bandar narkoba, dugaan keterlibatan oknum petugas, hingga krisis kelebihan kapasitas penghuni dinilai membutuhkan intervensi kebijakan darurat tingkat nasional.

​Peringatan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Direktur Eksekutif LKHAI, Dedy Otto SH MH, menindaklanjuti rilis Ketua III LPKAN Indonesia Andri Febrianto SH, serta temuan Komisi XIII DPR RI terkait bobroknya sistem pengawasan pemasyarakatan.

​”Persoalan ini menyangkut kedaulatan hukum dan hak asasi manusia, bukan sekadar urusan pengelolaan fasilitas fisik di balik tembok lapas. Jika perlakuan istimewa dan peredaran narkoba yang difasilitasi oknum dibiarkan, negara berisiko mengalami kegagalan sistem pemasyarakatan,” tegas Dedy di Surabaya, Minggu (11/10/2026).

​LKHAI merinci lima ancaman utama yang perlu segera dicegah pemerintah. Pertama, melemahnya muruah penegakan hukum akibat penggunaan telepon genggam secara bebas untuk mengendalikan peredaran gelap narkoba dari balik jeruji besi. Kedua, bahaya perluasan jaringan kriminal bagi generasi muda, mengingat sekitar 53 persen penghuni lapas merupakan kasus narkotika.

​Ketiga, maraknya diskriminasi dan dugaan pemerasan menyusul temuan sel bertaraf istimewa bagi narapidana berdompet tebal di Cibinong. Keempat, risiko gangguan keamanan serta kerentanan citra pariwisata internasional, khususnya kondisi overcrowded di lapas Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru. Kelima, potensi kerusuhan massal akibat ketimpangan rasio petugas pengawas dengan jumlah warga binaan yang mencapai 1 berbanding 100.

​Guna mengurai benang kusut tersebut, LKHAI mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Darurat Lapas Nasional dan menindak tegas seluruh oknum petugas yang terlibat.

​Selain meminta audit total di Lapas Cibinong, Depok, dan Bali, lembaga ini menekankan pentingnya investigasi serupa ke lapas-lapas lain di seluruh penjuru Indonesia yang terindikasi bermasalah. Pemeriksaan komprehensif tersebut diharapkan turut menggandeng jajaran TNI dan Polri guna menjamin objektivitas penindakan hukum secara tuntas dan transparan.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *