Malang, Bhirawa – Fakultas Bisnis, Pariwisata, dan Komunikasi (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola kampus yang bersih dan transparan. Langkah ini diwujudkan lewat pembekalan materi “Zona Integritas: Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi” bagi mahasiswa baru pada agenda Pengembangan Potensi Mahasiswa (P2M) 2026.
Sekretaris Zona Integritas FBiPK UB, Evi Hayati, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa penerapan Zona Integritas (ZI) merupakan fondasi utama institusi untuk mewujudkan lingkungan akademik yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Evi menjelaskan, seluruh layanan administrasi yang diterima mahasiswa wajib berjalan sesuai regulasi resmi kampus tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak sah.
”Pelayanan kepada mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab institusi. Mahasiswa tidak perlu memberikan uang terima kasih atau imbalan kepada petugas yang memberikan pelayanan. Kita ingin membangun lingkungan kampus yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Evi saat menyampaikan materi.
Tak hanya menolak gratifikasi dan pungutan liar, Evi mengingatkan bahwa nilai integritas sejatinya berakar dari kebiasaan sehari-hari di ruang perkuliahan. Kejujuran akademik dan kedisiplinan menjadi cerminan langsung dari komitmen moral seorang mahasiswa.
”Integritas dimulai dari hal-hal kecil. Datang terlambat tanpa alasan yang dapat dibenarkan, melanggar tata tertib, atau menyontek saat ujian merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai integritas. Mahasiswa harus membiasakan diri untuk jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak awal perkuliahan,” tegasnya.
Melalui edukasi ini, para mahasiswa baru diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pribadi dalam memegang teguh integritas, baik di ruang kelas, aktivitas organisasi, maupun saat terjun di tengah masyarakat.mut






