Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Malang, Bhirawa-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta. Langkah ini menandai transformasi penting Pemkot Malang yang tidak lagi mengandalkan mekanisme seleksi terbuka secara konvensional dalam pengisian jabatan.

​Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta ini telah mengantongi persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 381 Tahun 2026 tertanggal 30 April 2026.

​”Penerapan Manajemen Talenta memastikan bahwa setiap penempatan jabatan didasarkan pada hasil pemetaan kinerja dan potensi, bukan semata-mata pertimbangan administratif atau subjektivitas. Proses ini menjunjung tinggi prinsip objektif, akuntabel, terbuka, serta bebas dari praktik KKN,” tegas Wali Kota.

​Pelantikan ini juga telah melalui tahapan usulan serta pertimbangan teknis resmi dari BKN, termasuk rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

​Wali Kota menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan integritas. Setiap ASN di lingkungan Pemkot Malang diminta untuk terus memperbarui data kinerja secara berkala dan mengoptimalkan pemetaan melalui instrumen sembilan kotak (9-box) Manajemen Talenta.

​”Manajemen Talenta ini memberikan kemudahan bagi Pemkot Malang dalam melakukan evaluasi. Jika pejabat yang dilantik tidak menjalankan tugas dengan baik, rotasi, mutasi, maupun promosi dapat dilakukan secara lebih cepat dan objektif sesuai SOP,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Pemkot Malang berencana menuntaskan pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong, mulai dari jenjang eselon III hingga eselon IV pada bulan Agustus mendatang bersama tim panitia seleksi.

​Melalui penguatan sistem merit ini, Wali Kota berharap seluruh ASN di Kota Malang terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan publik yang prima demi mewujudkan visi Kota Malang yang makin berkelas dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *