Surabaya, Bhirawa — PT Utama Lestari Indonesia berkolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ATAKI Konstruksi Indonesia dan PT Manajemen Konstruksi Nusantara (MKN) menggelar Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi skema Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu. Kegiatan yang diikuti 40 peserta dari lingkungan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PU Bina Marga Jatim, Kamis (22/10/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Ir. Agus Hari Purnomo, S.T., M.T., serta dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Ir. Seger, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Seger menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai langkah strategis dalam menjamin mutu pekerjaan serta keselamatan pelaksanaan proyek infrastruktur.
Dari pihak pelaksana, Direktur Utama PT Utama Lestari Indonesia Abdul Rasyid, S.Ag, hadir bersama Ketua Koordinator Pelaksanaan Uji Kompetensi Izzatias Hikmah Pratiwi untuk mengawal jalannya asesmen agar tetap selaras dengan regulasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Terdapat empat jabatan kerja strategis Jenjang 7 yang diujikan dalam agenda ini, yaitu:
Ahli Muda Teknik Jalan (Jenjang 7)
Ahli Muda Teknik Material Jalan (Jenjang 7)
Ahli Muda Teknik Jembatan (Jenjang 7)
Ahli Muda K3 Konstruksi (Jenjang 7)
Direktur Utama PT Utama Lestari Indonesia, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda rutin ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem tenaga kerja yang berdaya saing tinggi.
”Kami tidak hanya menggelar uji kompetensi, tetapi juga membangun ekosistem SDM konstruksi yang berintegritas. Pengalaman kemitraan kami dengan berbagai instansi pemerintah, balai, perguruan tinggi, hingga swasta menjadi fondasi untuk terus mencetak tenaga ahli yang tersertifikasi dan siap bersaing menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Abdul Rasyid.
Penyelenggaraan sertifikasi berkala ini diharapkan dapat memastikan setiap tenaga kerja konstruksi di daerah memiliki legalitas resmi serta kecakapan teknis yang adaptif terhadap standar pembangunan nasional modern.mut






