Plt Kepala Bakesbangpol Dahliana Lusi Ratnawati saat membuka Penguatan Sistem Kewaspadaan Dini Melalui Peran Aktif Masyarakat”.
Kota Malang, Bhirawa
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang terus bergerak aktif dalam memetakan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan Fasilitasi Hasil Musrenbang Tematik Tahun 2025 yang dikemas dalam bentuk sosialisasi bertajuk “Penguatan Sistem Kewaspadaan Dini Melalui Peran Aktif Masyarakat”.
Kegiatan yang fokus pada antisipasi dan deteksi dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di lingkungan sekitar ini digelar selama tiga hari berturut-turut. Agenda strategis tersebut terpantau berlangsung dengan tertib di Malang Plaza Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang, Rabu (10/6) kemarin.
Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnawati, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sengaja melibatkan berbagai elemen masyarakat secara bergelombang untuk memperkuat lini pertahanan dari segala sektor.
”Pada hari pertama, sosialisasi difokuskan bagi kelompok anak-anak dan disabilitas. Memasuki hari kedua, giliran kelompok pemuda dan lansia yang diberikan penguatan. Sementara pada hari ketiga, kegiatan ditutup dengan melibatkan para tokoh masyarakat,” urai Lusi.
Menurutnya, Kota Malang saat ini telah menjelma menjadi miniatur Indonesia. Keberagaman suku, budaya, dan latar belakang masyarakat yang tinggal di Kota Pendidikan ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi menjadi kekayaan budaya, namun di sisi lain rentan menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan pemahaman yang baik.
”Dampak negatif gangguan kamtibmas pasti ada karena latar belakang dan kultur budaya yang beragam. Sebagai warga Malang, kita harus paham bahwa jika stabilitas daerah terganggu, maka iklim investasi akan menurun. Kepercayaan publik dan legitimasi pemerintah juga bisa ikut merosot karena dianggap tidak mampu menciptakan rasa aman,” jelas Dahliana Lusi Ratnawati.
Ia juga menyoroti mulai berkurangnya sisi budaya gotong royong di perkotaan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk kembali peduli dan menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing demi mewujudkan Kota Malang yang Mbois (Mbois, Bersih, Objektif, Inovatif, dan Satria).
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam Bakesbangpol dalam sosialisasi ATHG hasil Musrenbang Tematik ini adalah maraknya rumah kos yang tidak ditinggali oleh pemiliknya (tanpa induk semang). Kondisi ini dinilai sangat berpotensi menjadi ajang tindakan negatif, mulai dari pergaulan bebas hingga peredaran gelap narkoba.
”Kami meminta para pemilik kos dan rumah kontrakan untuk tetap waspada. Jangan sampai aset mereka disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Harus ada aturan atau perjanjian yang jelas agar mudah diawasi. Data identitas penghuni harus diminta secara detail untuk memperjelas asal-usul mereka,” tegasnya.
Bakesbangpol juga mengimbau pihak Perguruan Tinggi (Perti) di Kota Malang untuk ikut andil dalam mengawasi para mahasiswanya. Keterlibatan anak kos dalam kegiatan kampung dinilai sangat bagus untuk membaurkan mereka dengan warga lokal.
”Jangan hanya asal bayar sewa, tapi abai terhadap dampaknya. Jika digunakan untuk transaksi narkoba, yang rugi adalah pemilik kos itu sendiri. Kami meminta kolaborasi antara kelompok pemuda dan lansia di kampung-kampung untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Di akhir paparannya, Lusi tidak menampik bahwa heterogenitas dan banyaknya pendatang membawa dampak positif yang besar bagi urat nadi perekonomian Kota Malang. Sektor kuliner, wisata, dan promosi daerah berkembang pesat tanpa biaya. Namun, perputaran ekonomi yang tinggi ini harus diimbangi dengan sistem keamanan lingkungan yang kokoh agar kenyamanan kota tetap terjaga. mut





