Kota Malang, Bhirawa-Mata kuliah Hukum Islam kerap menjadi tantangan tersendiri bagi kalangan mahasiswa di Fakultas Hukum, terutama bagi mahasiswa non-muslim yang sama sekali belum mengenal aksara maupun literatur Arab klasik (turats). Menjawab kendala tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. Nur Chanifah, S.Pd.I., M.Pd.I., menggagas terobosan baru berupa model literasi hybrid yang memadukan literasi turats dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Gagasan strategis tersebut disampaikan Prof. Nur Chanifah dalam rangkaian pidato pengukuhannya. Menurutnya, Hukum Islam merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum tanpa memandang latar belakang agama. Keterbatasan akses terhadap naskah asli selama ini membuat mahasiswa hanya bergantung pada buku rujukan terjemahan berbahasa Indonesia.
”Sumber hukum Islam berakar kuat pada kitab-kitab klasik atau turats yang mayoritas berbahasa Arab. Bagi mahasiswa non-muslim, jangankan memahami isinya, membaca huruf Arab saja menjadi tantangan tersendiri. Di sinilah model literasi hibrida berbasis AI hadir untuk menjembatani mahasiswa agar mampu menelusuri sumber primer secara langsung,” paparnya, pada persiapan pengukuhan Jum at, 6/11.
Melalui integrasi AI, penelusuran referensi primer menjadi jauh lebih cepat, presisi, dan dapat diterjemahkan secara kontekstual ke dalam bahasa yang mudah dipahami. Meski demikian, Prof. Nur Chanifah mengingatkan bahwa inovasi ini bukan tanpa catatan. Ketergantungan berlebih terhadap teknologi dikhawatirkan dapat mengikis nalar kritis mahasiswa jika tidak diimbangi dengan kendali akademik yang tepat.
”Tantangan terbesarnya adalah menjaga daya nalar dan sikap kritis mahasiswa agar tidak pasif menyerahkan segalanya kepada AI. Diperlukan penyesuaian kurikulum serta dukungan penuh dari seluruh sivitas akademika guna memfasilitasi implementasi model ini ke depan,” pungkasnya.mut






