Malang, Bhirawa– Perum BULOG mengambil tindakan tegas menyikapi mencuatnya dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur. Upaya pembenahan tata kelola distribusi dipercepat secara nasional melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus hingga pengetatan pengawasan di tingkat daerah.
Langkah strategis ini ditandai dengan dibentuknya Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tim ini bertugas memantau seluruh mata rantai distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mencegah potensi kebocoran beras subsidi sejak dini.
Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Malang, M. Nurjuliansyah Rachman atau yang akrab disapa Anung, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal kebijakan pusat tersebut di wilayah Malang Raya.
”Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Anung, Jumat (30/10/2026).
Menurut Anung, kepatuhan mitra penyalur menjadi kunci utama keberhasilan program stabilisasi pangan nasional. Karena itu, pihaknya tidak menoleransi adanya pelanggaran aturan main di lapangan.
”Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” lanjutnya.
Penataan dan evaluasi ketat diberlakukan kepada seluruh jaringan distribusi, termasuk mitra Rumah Pangan Kita (RPK) dan pedagang pengecer. Pengawasan berjenjang difokuskan pada kepatuhan batasan Harga Eceran Tertinggi (HET), larangan penimbunan, serta larangan pengalihan komoditas CBP ke jalur nonsubsidi.
Anung menambahkan, pengawasan intensif ini menjadi instrumen krusial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan. Di sisi lain, Perum BULOG menegaskan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum guna menindak oknum yang terbukti menyalahgunakan penugasan negara tersebut. mut






