Dinilai Merendahkan Jurnalis, Lintas Organisasi Pers Malang Raya Desak Presiden Minta Maaf

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Pewarta Foto Indonesia (PFI) lakukan jalan mundur protes pernyataan Presiden

Kota Malang, Bhirawa-Gelombang protes dari kalangan insan pers merebak di Malang Raya. Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi profesi menggelar aksi tutup mulut di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7). Aksi damai ini dipicu oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai melecehkan martabat profesi pers dengan melontarkan sebutan “londo ireng”.

​Aksi bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” tersebut menyatukan lintas organisasi jurnalis di Malang Raya, meliputi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Pewarta Foto Indonesia (PFI).

​Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons moral atas pernyataan pimpinan tertinggi negara yang melukai perasaan para pemburu berita di seluruh Indonesia.

​”Aksi tutup mulut ini adalah sikap tegas kami. Pernyataan yang menyebut jurnalis sebagai ‘londo ireng’ sangat menyakitkan. Kami menuntut Presiden Prabowo melakukan introspeksi diri dan menjaga marwah pers,” ujar Cahyono di sela-sela aksi.

​Ia menjelaskan, secara historis sebutan “londo ireng” merujuk pada sosok antek-antek penjajah Belanda di masa kolonial. Penggunaan istilah tersebut sangat tidak tepat jika disematkan kepada pekerja pers saat ini yang bekerja berdasarkan undang-undang dan kode etik.

​”Jurnalis Indonesia bukan antek asing. Kami adalah profesional yang menjalankan tugas berdasarkan regulasi resmi. Pejabat publik, apalagi seorang presiden, harus bijak dalam bertutur kata,” tegasnya.

​Cahyono juga menyoroti rentetan retorika bernada miring terhadap pers yang belakangan kerap keluar dari lingkungan pejabat negara. Sebelum muncul narasi “londo ireng”, insan pers juga sempat diusik dengan narasi diskriminatif lainnya.

​Padahal, lanjutnya, sejarah mencatat pers memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tak sedikit pahlawan nasional yang berangkat dari latar belakang jurnalis dan pemikir media.

​Melalui aksi bersama ini, lintas organisasi pers Malang Raya menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo mencabut pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers nasional.

​Mereka mengingatkan bahwa pers bekerja berlandaskan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta memegang peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi, pengawas sosial, dan penyampai informasi publik.mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *