Etika Komunikasi reshuffle Kabinet: Pakar UB Kritik Cara Pemberhentian Menteri Purbaya

Malang, Bhirawa— Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan menjadi sorotan publik. Bukan sekadar perubahan posisi strategis di kabinet, melainkan cara pemberhentian yang dinilai mencederai etika komunikasi kepemimpinan.

​Purbaya diketahui menerima telepon dan terpaksa meninggalkan rapat parlemen beberapa jam sebelum Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru. Sehari setelahnya, Purbaya mengaku kepada media bahwa ia baru mengetahui pemberhentiannya melalui sambungan telepon dari Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.

​Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D., menilai persoalan ini mendesak untuk disoroti dari perspektif etika komunikasi kepemimpinan, bukan dari legalitas hak hak prerogatif Presiden.

​”Saya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan seorang menteri. Itu merupakan hak Presiden. Yang saya kritisi adalah cara pemberhentian tersebut dikomunikasikan,” tegas pakar Political Public Relations tersebut.

​Menurut Pia, memberitahukan pemberhentian jabatan via telepon kepada pejabat yang sedang menjalankan tugas resmi negara adalah praktik yang sangat tidak etis. Kewenangan besar yang dimiliki seorang pemimpin, kata dia, tidak pernah menghilangkan kewajiban untuk menjaga dan menghormati martabat bawahannya.

Pesan Simbolik Kekuasaan

​Pia menjelaskan bahwa dalam leadership communication, masyarakat tidak hanya melihat keputusan yang diambil, tetapi juga membaca bagaimana cara keputusan tersebut disampaikan. Cara berkomunikasi seorang pemimpin memancarkan pesan simbolik tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dan bagaimana manusia di dalam strukturnya diperlakukan.

​”Ketika seorang pejabat masih menjalankan tugas negara kemudian mengetahui pemberhentiannya melalui telepon, publik tidak hanya melihat sebuah pergantian jabatan. Publik juga membaca bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia,” lugasnya.

​Ia menambahkan, semakin tinggi posisi seorang pemimpin, semakin tinggi pula standar komunikasi kepemimpinan yang semestinya ditunjukkan. Legalitas dan efektivitas keputusan tidak boleh dipisahkan dari dimensi etika.

Khawatir Jadi Kultur Buruk Organisasi

​Ancaman terbesar dari peristiwa ini, menurut Pia, adalah ketika praktik komunikasi yang mengabaikan etika tersebut dianggap normal (normalized) dalam budaya kepemimpinan. Perilaku pucuk pimpinan memiliki daya teladan yang kuat dan berpotensi ditiru di level pimpinan bawahannya.

​”Jika praktik dari pucuk kepemimpinan dianggap wajar, cara tersebut berpotensi memperoleh pembenaran dan ditiru di level kepemimpinan lain — baik di pemerintahan, perusahaan, organisasi, hingga institusi pendidikan. Jika ini bisa terjadi pada seorang menteri, maka akan sangat mudah terjadi pada seseorang di level yang lebih rendah,” ungkap pakar Issue & Crisis Management ini.

​Pia menegaskan bahwa relasi pimpinan dan bawahan bukan sekadar relasi kewenangan, melainkan mencakup penghormatan atas kemanusiaan, profesionalitas, dan budaya organisasi. Kritik ini ia sampaikan tanpa berniat mengintervensi alasan politik di balik reshuffle kabinet.

​”Kekuasaan memberi seseorang kewenangan untuk memberhentikan. Tetapi etika menentukan bagaimana manusia seharusnya diperlakukan,” pungkasnya.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *