Kota Malang, Bhirawa– Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) terus mematangkan persiapan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Program ini merupakan bagian penting dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat integritas instansi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Dekan III Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Inovasi FEB UM, Prof. Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si. Menurutnya, secara normatif pengembangan Zona Integritas bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik prima kepada masyarakat, serta memperkuat akuntabilitas kinerja instansi. Sebagai lembaga pendidikan yang melayani sekitar 5.000 mahasiswa, penerapan ZI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan akademis maupun non-akademis.
Rangkaian persiapan yang dilakukan meliputi penguatan kapasitas kelembagaan, pemenuhan sarana dan prasarana penunjang indikator ZI, hingga sosialisasi masif kepada seluruh stakeholder. Kehadiran tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek melalui kunjungan lapangan menjadi tahap akhir setelah sebelumnya dilakukan sesi wawancara secara daring, guna memastikan kesiapan fakultas secara komprehensif menjelang penilaian dari Kementerian PANRB.
Baca Juga: Sabet Medali Emas Beach Kabaddi Se-Jatim, Dua Siswi SMAN 6 Malang Harumkan Nama Sekolah
Fokus utama dalam evaluasi ini menekankan pada inovasi pelayanan publik yang diterapkan di tingkat fakultas. Sejumlah langkah transformatif berbasis IT telah dijalankan, seperti penerapan sistem e-budgeting dan transparansi pengadaan barang/jasa, guna menjamin tata kelola anggaran yang lebih akuntabel.
Selain itu, berbagai inovasi juga diarahkan untuk mendorong produktivitas penulisan artikel ilmiah, percepatan masa studi mahasiswa, serta efisiensi berbagai layanan administrasi kemahasiswaan.
Prof. Imam Mukhlis menambahkan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan ZI terletak pada konsistensi penerapan prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan di setiap lini layanan. Dengan sistem kerja yang baku dan terintegrasi, seluruh sivitas akademika dapat menjalankan tugas dengan nyaman, tenang, dan profesional demi memberikan pelayanan prima.mut












