Kota Malang, Bhirawa-Universitas Brawijaya (UB) dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meresmikan pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Langkah ini diambil guna memperkuat pencegahan korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Penandatanganan piagam kerja sama ini berlangsung di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Kamis (17/9/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh jenderal kepemimpinan perguruan tinggi serta perwakilan instansi kementerian dan lembaga negara.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menegaskan bahwa perguruan tinggi memegang peran vital dalam membentuk pola pikir generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus ditegakkan sejak dini dari level pendidikan.
“Acara ini merupakan bagian dari kolaborasi perguruan tinggi dengan KPK. Kita ingin korupsi betul-betul dihalangi mulai dari dasar, yaitu gratifikasi dan pola pikir masyarakat, terutama mahasiswa,” ujar Prof. Widodo.
Ia menambahkan bahwa UB berkomitmen penuh menciptakan ekosistem kampus yang bersih. Integritas tidak boleh berhenti sebatas aturan tertulis, melainkan harus dihidupi oleh seluruh civitas akademika—mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Menakar Tipisnya Batas Gratifikasi dan Suap
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Komjen Pol. Setyo Budiyanto mengingatkan pentingnya kecermatan dalam memahami praktik gratifikasi di dunia pendidikan maupun administrasi publik. Praktik ini kerap kali terselubung dalam bentuk “tanda terima kasih”.
“Gratifikasi sering kali berbeda tipis antara tanda terima kasih yang diberikan secara terang-terangan dengan suap yang diberikan secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, kita harus memaknainya secara cermat,” tegas Setyo.
Ia menguraikan bahwa pemberian barang maupun fasilitas tetap wajib diwaspadai jika berkaitan dengan jabatan atau kewenangan seseorang. Pengendalian gratifikasi membutuhkan keteladanan konkret di lapangan, bukan sekadar pemahaman teori.
Ekosistem perguruan tinggi yang melibatkan mahasiswa, pengajar, staf, hingga orang tua murid menuntut pengawasan menyeluruh dari segala sisi.
Langkah Nyata Lewat PIEPTN
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., mengamini pentingnya posisi strategis kampus dalam memperkuat integritas nasional. Pendidikan tinggi bertanggung jawab mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki moral yang kokoh.
Pencanangan PPG ini merupakan bagian dari Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan sistem pengendalian yang berkelanjutan serta iklim akademik yang transparan, bersih, dan bebas korupsi.mut












