R Muhammad Ali
Jakarta, Bhirawa
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) memberikan catatan strategis dan refleksi mendalam dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80. Di tengah capaian tingkat kepuasan publik yang tinggi, korps baju cokelat tersebut didesak untuk terus melakukan pembenahan internal yang masif guna menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan sarat digitalisasi.
Berdasarkan data terbaru dari hasil survei Litbang Kompas per Juni 2026, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menorehkan rapor yang cukup impresif. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri menyentuh angka 67,6 persen, dengan citra kelembagaan yang kokoh di angka 71,5 persen. Terlebih lagi, mayoritas masyarakat—yakni sebesar 82,4 persen—menyatakan optimisme yang tinggi bahwa performa dan kualitas pelayanan Polri akan terus membaik ke depan.
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali, menegaskan bahwa tingginya angka statistik tersebut merupakan bentuk tabungan atau “kredit kepercayaan” yang diberikan langsung oleh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, kepercayaan tersebut wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disia-siakan melalui tindakan oknum yang mencederai marwah institusi.
”Kami atas nama keluarga besar DPP LPKAN Indonesia mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Delapan dekade mengabdi untuk rakyat melupakanmu perjalanan yang luar biasa. Kami sangat mengapresiasi keberanian jajaran Propam dan Bareskrim Polri yang selama kurun waktu 2025-2026 telah bertindak tegas dan tanpa kompromi menindak oknum perwira maupun bintara yang terbukti terlibat dalam lingkaran narkoba,” ujar R. Mohammad Ali saat memberikan keterangan pers tertulis, Rabu (1/7/2026).
Meskipun menorehkan capaian positif, R Mohammad Ali mengingatkan bahwa apresiasi publik bukanlah sebuah “cek kosong”. Di balik angka kepuasan yang tinggi, survei yang sama juga memotret realitas persepsi negatif masyarakat terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota di lapangan. Di antaranya adalah potret arogansi aparat sebesar 23 persen, praktik pungutan liar (pungli) 19,5 persen, keterlibatan kasus perselingkuhan 18,3 persen, serta penyalahgunaan narkoba sebesar 17,1 persen.
”Jika kita konversikan secara kasat mata, artinya dari setiap 100 orang masyarakat yang kita temui di jalan, 23 orang di antaranya masih merasakan atau melihat adanya arogansi aparat. Lalu ada sekitar 17 orang yang menganggap bayang-bayang narkoba masih melekat di seragam oknum. Ini adalah pekerjaan rumah (PR) fundamental yang tidak bisa ditutupi atau diselesaikan sekadar dengan seremoni tahunan,” tutur Ketum LPKAN Indonesia secara kritis.
Lebih lanjut, R. Mohammad Ali memaparkan bahwa memasuki babak baru pengabdian pasca-usia 80 tahun, Polri tidak lagi hanya berhadapan dengan model kejahatan konvensional di ruang fisik. Tantangan penegakan hukum ke depan eskalasinya jauh lebih berat, kompleks, dan bersifat transnasional (tanpa batas negara).
”Ke depan, soliditas dan profesionalisme Polri benar-benar diuji oleh derasnya arus kejahatan siber, penipuan digital, jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga bandar judi online (judol) lintas negara yang sangat terorganisir. Belum lagi ancaman disinformasi atau hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan, serta tuntutan menjaga netralitas penuh di tengah dinamika politik nasional,” paparnya rinci.
LPKAN Indonesia menilai, jika reformasi birokrasi dan internal di tubuh Polri tidak berjalan beriringan dengan kecepatan perkembangan teknologi, maka korps Bhayangkara dikhawatirkan akan keteteran menghalau modus operandi kejahatan modern. “Reformasi internal bukan lagi sekadar pilihan atau jargon operasional, melainkan syarat mutlak untuk bertahan dan memenangkan kepercayaan publik di era digital,” tegas Ali.
Empat Rekomendasi Strategis LPKAN untuk Kapolri
Guna mempertahankan citra positif 71,5 persen serta mewujudkan ekspektasi optimisme publik yang berada di angka 82,4 persen, LPKAN Indonesia mendesak Kapolri beserta seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri untuk segera mengeksekusi empat komitmen reformasi strategis:
Bersihkan Rumah Sendiri Tanpa Tebang Pilih: Proses penegakan hukum terhadap oknum internal yang terlibat pusaran narkoba, pungli, judi online, maupun arogansi harus dilakukan secara transparan dan seterang-terangnya. Baik perwira tinggi, perwira menengah, maupun bintara harus tunduk pada asas persamaan di mata hukum (equality before the law).
Ubah Wajah Pelayanan Menjadi Humanis: Menekan angka persepsi arogansi publik sebesar 23 persen melalui penguatan pelatihan etika pelayanan, implementasi penggunaan kamera tubuh (bodycam) yang terintegrasi saat bertugas, serta memotong birokrasi pengaduan masyarakat agar cepat direspons tanpa dipersulit.
Potong Mata Rantai Ekonomi Kriminal Digital: Memanfaatkan modal kepercayaan publik yang tinggi untuk menyikat habis jaringan pinjol ilegal dan bandar judi online sampai ke akar-akarnya. Dua jenis kejahatan digital ini merupakan musuh nyata negara yang terbukti merusak tatanan sosial dan merampok stabilitas ekonomi dapur rakyat.
Terbuka terhadap Pengawasan Eksternal dan Upgrade SDM: Polri harus membuka diri secara inklusif terhadap pengawasan independen dari elemen masyarakat sipil, termasuk LPKAN Indonesia. Selain itu, mutlak dilakukan akselerasi peningkatan kompetensi SDM Polri di bidang cyber crime, digital forensics, serta kemampuan intelijen ekonomi.
”Kita semua tidak ingin di usia yang sangat matang ini, Polri hanya terjebak pada euforia perayaan. Masyarakat merindukan bukti konkret di lapangan: sosok Polri yang benar-benar melindungi, mengayomi, melayani, melek teknologi, serta bersih dari noda pelanggaran. Itulah sejatinya Bhayangkara sejati yang siap mengawal Indonesia menuju masa depan,” pungkas R. Mohammad Ali.mut











