Jakarta, Bhirawa – Kementerian Sosial RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (9/9) lalu di Jakarta, mengajak masyarakat untuk ikut memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran DTSEN menjadi sangat penting agar kondisi di lapangan dengan data yang terhimpun sinkron.
Pihak pemerintah melalui Kemensos RI dan BPS mengaku masih ada kekeliruan dalam pendataan. Sehingga, butuh bantuan masyarakat untuk ikut mengoreksi data yang ada.
Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim Dorong Pengesahan Raperda Disabilitas dan Kuota ASN 2 Persen
Pemutakhiran DTSEN Hasilkan 4,3 Juta Keluarga Terima Bantuan
Menurut Kemensos, sejak basis penyaluran bantuan sosial melalui DTSEN pada triwulan II 2025, sebanyak 4,3 juta keluarga penerima manfaat mendapat haknya sesuai desil 1–4.
Mereka sebelumnya tidak mendapat bansos namun kini telah menerimanya berkat pemutakhiran DTSEN.
DTSEN sebagai Social Registry
Menurut BPS, DTSEN berperan sebagai social registry bukan sekadar menyajikan daftar penerima bantuan.
Artinya, seseorang yang tercatat dalam DTSEN tidak otomatis menerima bantuan tertentu.
“Penetapan penerima tetap terlaksana melalui kementerian atau lembaga yang sesuai dengan kriteria masing-masing program,” tulis BPS.
Pernyataan tersebut juga tersampaikan oleh Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti saat bersama Mensos Saifullah Yusuf.
“Temuan ketidaksesuaian tidak serta-merta berarti bantuan langsung ada penghentian.
“Data perlu pengoreksian, pendalaman, dan verifikasi agar keputusan semakin tepat,” imbuh keterangan tersebut.
Di sinilah menurut BPS, masyarakat memiliki peran penting.
Masyarakat dapat ikut memperbarui data dirinya dan keluarganya melalui kanal resmi.
Seperti Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, dan Cek DTSEN BPS.
Dengan data yang terus terbarui dan ada perbaikan bersama, DTSEN akan membantu penyaluran program pemerintah hari ini.
Selain itu, juga menjadi fondasi data yang makin akurat untuk kebijakan sosial dan ekonomi Indonesia ke depan.
“Data yang baik bukan data yang berhenti diperbarui, tetapi data yang terus belajar mengikuti perubahan masyarakat,” pungkas keterangan BPS.
Baca Juga: Pemkot Malang Informasikan Pendaftaran Uji Coba Perlinsos Digital
Iktikad Baik Kemensos dan BPS di Tengah Kritik Masyarakat
Ajakan Kemensos dan BPS kepada masyarakat untuk ikut memberi informasi terkait fakta di lapangan menjadi iktikad baik dari lembaga pemerintahan dan nasional terhadap kemungkinan kesalahan dalam pendataan.
Mereka tidak menutup telinga terhadap koreksi masyarakat terhadap kondisi yang benar di lapangan.
Sebab, sejumlah warga dengan ekonomi menengah ke bawah, seperti pengayuh becak dan pedagang asongan, terkejut oleh status kesejahteraan mereka yang tiba-tiba melonjak drastis ke desil 9 dan 10—kategori warga sejahtera/kaya.
Ketidakakuratan data ini memicu kritik dan keresahan massal lantaran berpotensi hilangnya hak warga terhadap bantuan sosial (bansos), jaminan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hal ini yang kemudian ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial yang kemudian mendapat respons dari Kemensos dan BPS sedemikian rupa.
Menurut arahan Kemensos, warga yang datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara lainnya adalah melaporkan ke tingkat desa/kelurahan untuk mendapat verifikasi melalui Musyawarah Desa (Musdes).(DS)












