BI Malang terua melakukan inovasi dan kolaborasi, kali ini dengan ShopeePay .untuk Cetak Agen Literasi Digital
Kota Malang, Bhirawa— Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang berkolaborasi dengan ShopeePay menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) Edukasi PEKA Digital di Malang pada Jumat (31/7/2026). Pelatihan bertajuk “Penguatan Kapasitas Guru dan Duta PEKA Digital sebagai Agen Literasi Perlindungan Konsumen” ini digelar untuk memperkuat pemahaman serta proteksi masyarakat terhadap risiko transaksi keuangan digital yang kian marak.
Hadir sebagai pembicara utama, Head of Compliance & Government Relations ShopeePay Indonesia, Tiara Maharanie, memaparkan pentingnya pemahaman ekosistem pembayaran digital serta bahaya kejahatan siber yang semakin bervariasi.
Tiara menjelaskan bahwa tren penggunaan dompet digital di Indonesia terus meningkat pesat. Sebanyak 80 persen responden menjadikan e-wallet sebagai metode pembayaran digital paling populer pada 2025, dengan proyeksi pengguna baru e-wallet di Indonesia diperkirakan mencapai 130 juta orang. Di wilayah Malang Raya sendiri, pertumbuhan pengguna QRIS ShopeePay tercatat melonjak lebih dari 60 persen dari tahun 2025 hingga Juni 2026.
”Seiring pesatnya adopsi transaksi digital, pemahaman terkait keamanan akun dan perlindungan konsumen menjadi kunci utama,” ujar Tiara.
Dalam sesi materi, ia menyoroti maraknya modus penipuan berbasis social engineering (rekayasa sosial) yang memanfaatkan rasa panik maupun kelengahan korban. Beberapa modus yang kerap terjadi di antaranya penipuan kurir paket palsu lewat file APK via WhatsApp, tawaran pekerjaan sampingan dengan iming-iming komisi mudah, akun CS palsu, isu akun dibekukan, hingga modus love scam.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, ShopeePay membagikan panduan praktis keamanan transaksi digital. Pengguna diimbau hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi (Google Play Store/App Store), menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP, menggunakan kombinasi PIN yang kuat, memerhatikan detail transaksi QRIS sebelum konfirmasi, serta menghindari transaksi menggunakan jaringan Wi-Fi publik tanpa perlindungan.
Apabila pengguna terindikasi menjadi korban penipuan, ShopeePay menyarankan empat langkah cepat: segera mengamankan akses akun (ubah PIN/password dan logout), menghubungi layanan Customer Service resmi ShopeePay, mengumpulkan bukti transaksi, serta melaporkan kejadian kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Bank Indonesia (bicara@bi.go.id), atau OJK (iasc.ojk.go.id).
Kegiatan ToT ini diposisikan sebagai langkah konkret dalam mendukung Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK) guna mencetak agen-agen literasi digital yang siap mengedukasi masyarakat luas.mut












