Bangkalan, Bhirawa-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti pentingnya keadilan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi Pulau Madura. Besarnya kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai tembakau Jawa Timur dinilai harus berbanding lurus dengan porsi anggaran pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) di Gedung Rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).
”Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” tegas Ning Lia di hadapan ratusan mahasiswa.
Ning Lia menjelaskan, skema DBH CHT saat ini yang berkisar di angka tiga persen perlu ditinjau ulang melalui kajian fiskal komprehensif. Jika dibandingkan dengan dana bagi hasil sektor lain, persentase tersebut dinilai masih minim untuk menopang kebutuhan riil infrastruktur dan layanan publik di daerah penghasil.
”Kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki kapasitas fiskal lebih besar sehingga percepatan pembangunan benar-benar berjalan,” ujarnya.
Selain memperjuangkan porsi dana bagi hasil, Ning Lia menggarisbawahi perlunya penguatan keterwakilan aspirasi Madura dalam setiap perumusan kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat. Menurutnya, keberhasilan advokasi kebijakan tidak melulu ditentukan oleh jumlah kursi keterwakilan formal, melainkan kapasitas menyuarakan data secara lugas dan terukur.
”Kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat berbasis fakta, bisa mewakili kepentingan masyarakat luas dan memengaruhi arah regulasi,” tambahnya.
Menanggapi wacana pemekaran maupun pembentukan provinsi kepulauan di Madura, keponakan mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ini mengingatkan agar setiap wacana kebijakan berakar pada kebutuhan masyarakat bawah, bukan sekadar keputusan elite. Penguatan otonomi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai jauh lebih mendesak untuk digarap secara profesional dan akuntabel.
Ning Lia pun mengajak civitas academica dan mahasiswa UTM untuk tidak pasif. Mahasiswa diharapkan mengambil peran strategis sebagai mitra kritis yang mengawal kebijakan fiskal serta pembangunan Madura dengan riset akademis yang solid.
Simposium legislatif tersebut turut menghadirkan Ketua Bapemperda DPRD Jatim Yordan M. Batara Goa, Rektor UTM Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UTM Surokim AS.mut






