Malang, Bhirawa — Upaya membendung peredaran minuman beralkohol (miras) dan degradasi moral generasi muda terus disuarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang. Komitmen tersebut ditegaskan saat jajaran wakil rakyat bersama pengurus DPD PKS Kota Malang menggelar silaturahmi ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Sabtu 17/10.
Pertemuan kedua entitas ini menjadi ajang konsolidasi moral sekaligus penguatan ukhuwah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan sosial keumatan yang tengah mengemuka di Kota Pendidikan.
Salah satu poin krusial yang disodorkan PKS kepada para alim ulama adalah desakan penerapan moratorium izin baru bagi tempat penjualan minuman keras di Kota Malang. Keberadaan gerai miras yang kian menjamur dinilai memerlukan evaluasi menyeluruh demi memitigasi dampak sosial serta menjaga ketertiban umum.
Selain peredaran miras, PKS juga menaruh atensi serius pada fenomena pergeseran nilai sosial, termasuk isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). PKS memandang persoalan tersebut harus didekati secara komprehensif lewat penguatan institusi keluarga, edukasi berbasis nilai agama, pembinaan sosial, serta penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan bahwa lawatan ke PCNU bukan sekadar formalitas kelembagaan legislatif, melainkan langkah menyerap wejangan dari para kiai agar arah kebijakan daerah tetap berada pada jalur kemaslahatan publik.
”Kami memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar amanah di legislatif ini senantiasa berpijak pada kepentingan rakyat dan membawa kebaikan bagi seluruh warga Kota Malang,” tutur Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menekankan bahwa arah pembangunan Kota Malang tidak boleh terjebak hanya pada perputaran roda ekonomi dan infrastruktur fisik semata. Pondasi etik, ketahanan keluarga, dan tatanan sosial yang religius harus menjadi pilar penyeimbang utama.
”Pembangunan fisik tentu penting, tetapi menjaga benteng moral dan ketahanan keluarga adalah investasi peradaban. Sinergi bersama para ulama diharapkan menjadi penopang ikhtiar kami dalam melahirkan regulasi yang berpihak pada kemaslahatan umat,” pungkasnya. mut







