Rektor UM Prof Hariyono bersama tim UM berdiskusi dengan Bupati Malang HM Sanusi
Malang, Bhirawa
Universitas Negeri Malang (UM) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempertegas komitmennya dalam mendongkrak mutu pendidikan daerah melalui rapat evaluasi dan koordinasi Program Sekolah Unggulan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Malang. Langkah strategis ini diambil guna merumuskan penguatan kebijakan demi menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas, kompetitif, dan berkelanjutan di Kabupaten Malang. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., tersebut melibatkan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, pimpinan UM, serta tim Sekolah Unggulan untuk mengurai berbagai tantangan di lapangan, mulai dari aspek regulasi, kepastian pendanaan, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), hingga penguatan kualitas pembelajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi, Program Sekolah Unggulan dinilai telah menunjukkan tren perkembangan yang positif, meskipun sejumlah poin krusial seperti sinkronisasi kebijakan, kepastian anggaran, pemerataan akses bagi peserta didik, serta peningkatan kapasitas SDM masih perlu diperkuat agar implementasinya berjalan lebih efektif dan sistematis. Merespons hal tersebut, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan bahwa payung hukum yang kokoh menjadi kunci utama keberlanjutan program ini. Ia juga mendorong optimalisasi model pendampingan berbasis teknologi (online) dari UM apabila pemerintah daerah menghadapi keterbatasan atau efisiensi anggaran, sehingga mutu layanan pendidikan di sekolah sasaran tetap terjaga dengan baik.
Senada dengan hal itu, Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menekankan pentingnya diferensiasi atau pembeda yang jelas antara Sekolah Unggulan dan sekolah reguler melalui petunjuk teknis (juknis) yang komprehensif. Karakteristik yang jelas tersebut wajib mencakup tata kelola manajemen kelas, mekanisme seleksi peserta didik, hingga indikator evaluasi keberhasilan pembelajaran yang terukur.
Menanggapi masukan dari tim akademisi UM, Bupati Malang, H. M. Sanusi, menyatakan komitmen penuhnya untuk menjadikan Program Sekolah Unggulan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia daerah. Pemkab Malang memastikan akan terus memperkuat regulasi, mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang sah sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk investasi jangka panjang mencetak generasi yang kompetitif. Langkah nyata ini dibuktikan dengan ditindaklanjutinya rekomendasi UM melalui penetapan Keputusan Bupati tentang Sekolah Unggulan serta pengintegrasian program ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2025–2029.
Sebagai tindak lanjut konkret pada tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama UM akan melanjutkan pembinaan terhadap 17 Sekolah Unggulan yang telah ditetapkan (terdiri dari 7 SD dan 10 SMP) dengan fokus pada penguatan karakter dan kompetensi akademik. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan akan segera menyusun Juknis Operasional yang mencakup manajemen kelas, mutasi guru (replacement), serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/826/35.07.013/2025. Pemkab Malang juga tengah mematangkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta KemenPAN-RB terkait legalitas pembiayaan dan tata kelola guru, yang mana upaya lintas sektor ini sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4 dalam menghadirkan pendidikan inklusif, merata, dan bermutu tinggi.








