Kota Malang, Bhirawa-Kepulan asap pekat akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang pada 21 Oktober lalu kian meluas ke sejumlah kawasan di Malang Raya. Selain menyelimuti Kecamatan Lowokwaru di Kota Malang, sebaran asap beracun ini dilaporkan telah mencapai wilayah Kecamatan Dau hingga Karangploso, Kabupaten Malang.
Menyikapi kondisi tersebut, Dosen Program Studi D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Titik Agustiyaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep., mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan paparan asap pembakaran sampah yang mengandung aneka zat toksik berbahaya.
Menurut Titik, masker kain atau masker bedah biasa tidak memadai untuk menyaring partikel mikro berbahaya dari pembakaran sampah campuran organik dan plastik.
”Asap pembakaran ini membawa partikulat halus PM2.5 dan PM10 yang mampu menembus hingga ke kantung paru-paru terdalam. Selain itu, terdapat gas karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, serta zat karsinogenik seperti dioksin dan furan. Untuk aktivitas di luar ruangan, gunakan masker berstandar N95, KN95, atau KF94 secara rapat,” tegas Titik, Jumat 23/10.
Paparan jangka pendek gas beracun tersebut berisiko memicu iritasi mata, batuk, pusing, hingga serangan asma akut. Sedangkan dalam jangka panjang, warga terancam mengalami penurunan fungsi paru permanen, gangguan kardiovaskular, hingga stroke.
Titik memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil, dan kalangan lanjut usia (lansia). Pada balita, asap ini rentan memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat. Sementara bagi ibu hamil, penurunan kadar oksigen berisiko memicu kelahiran prematur atau bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
Guna meminimalkan dampak di lingkungan tempat tinggal, ia mengimbau warga menjaga ruang tertutup dengan merapatkan ventilasi menggunakan kain basah, mengoperasikan penjernih udara (air purifier), serta menyetel pendingin ruangan (AC) pada mode sirkulasi dalam ruangan.
Bagi pekerja luar ruangan seperti pengemudi ojek daring, perlindungan fisik wajib dimaksimalkan dengan menutup kaca helm (visor), memakai kacamata pelindung, serta mencukupi asupan cairan tubuh.
”Bila mata terasa perih, bilas memakai air mengalir atau cairan salin steril, jangan dikucek. Jika tenggorokan gatal, perbanyak minum air hangat atau berkumur air garam hangat,” jelasnya.
Kendati demikian, warga diminta segera mengakses fasilitas layanan kesehatan bila mendapati gejala bahaya, seperti sesak napas berat, nyeri dada, batuk berdarah, maupun kuku dan bibir yang membiru (sianosis). Tanda darurat pada balita juga patut diwaspadai jika terjadi tarikan dinding dada ke dalam saat bernapas atau anak mendadak menolak minum susu.mut






