Farid Falatehan
Surabaya, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pondasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) agar mampu tumbuh lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025 yang digelar di Surabaya pada Selasa, 2/12 kemarin.
Kegiatan tahunan ini dihadiri seluruh Direksi dan Komisaris BPR/BPRS di Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi, tren, dan tantangan yang dihadapi industri perbankan rakyat.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyatakan bahwa evaluasi ini adalah upaya penting untuk meningkatkan integritas dan ketahanan industri.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi wahana evaluasi, tetapi juga ruang untuk kolaborasi dan pembelajaran. BPR dan BPRS harus mampu tumbuh bukan hanya cepat, tetapi juga sehat, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada,” ujar Farid.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, secara khusus ia menyoroti pentingnya pengelolaan risiko di tengah pertumbuhan kredit yang agresif.
Nasirwan menekankan agar penyaluran pembiayaan, terutama yang melibatkan skema sindikasi atau channeling dengan fintech peer-to-peer lending, harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.
“Pengelolaan portofolio kredit—terutama yang melibatkan fintech—perlu dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penyaluran pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk appetite yang sehat,”tandasnya.
Selain tantangan eksternal dari dinamika ekonomi, BPR dan BPRS juga menghadapi tantangan struktural, seperti isu permodalan, kualitas tata kelola, dan manajemen risiko, serta kesiapan infrastruktur untuk mendukung kontribusi pada sektor UMKM.
Kegiatan ini juga menghadirkan praktisi perbankan untuk berbagi pengalaman. Direktur Utama PT BPR Ukabima Lestari, Surya Bhakti, menyampaikan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam perbaikan proses perkreditan.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri, Mustaen, menyampaikan urgensi penguatan aspek administrasi dan legal dalam penanganan pembiayaan.
Melalui evaluasi kinerja tahunan ini, OJK Malang berharap hasil evaluasi dapat menjadi rujukan bagi industri untuk memperkuat ketahanan operasional, meningkatkan tata kelola, dan memastikan BPR serta BPRS beroperasi secara sehat, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kolaborasi regulator dan industri diharapkan semakin mendorong peran BPR/BPRS dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.mut





