Sri Untari saat memonitor perkembangan PPDB di Malang, Sabtu (30/5).
Kota Malang, Bhirawa
Perubahan signifikan terjadi pada skema daya tampung Seleksi Bersama Masuk Penyelenggaraan (SBMP) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur. Porsi jalur zonasi atau domisili yang semula dipatok sebesar 50 persen, kini dipangkas menjadi 35 persen.
Sebagai gantinya, kuota dialihkan untuk memperluas akses bagi siswa disabilitas, anak guru, serta calon peserta didik dari keluarga tidak mampu. Formasi baru ini merupakan hasil diskusi matang antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Komisi E DPRD Jatim.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menegaskan bahwa seluruh proses persiapan di daerah telah berjalan sesuai jalur (on the track). Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring langsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kancabdin) Wilayah Kota Malang-Kota Batu selama tiga hari berturut-turut (28-30 Mei).
”Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan layak (prepare dan proper). Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kancabdin, termasuk Kasi SMK, Pak Franky, dan Mas Hendra, untuk memastikan seluruh jalur afirmasi maupun zonasi ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Sri Untari saat memonitor perkembangan di Malang, Sabtu (30/5).
Berdasarkan data dinas setempat, saat ini baru tercatat sekitar 2.727 data kelulusan dari SMP Negeri di Kota Malang yang masuk. Sementara data dari SMP swasta masih dalam proses perampungan. Di sisi lain, total daya tampung rombongan belajar (rombel) yang tersedia untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Kota Malang mencapai kisaran 4.000 kursi.
Melihat rasio tersebut, Sri Untari mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik atau khawatir jika nantinya anak-anak mereka tidak lolos ke sekolah negeri. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai SMA dan SMK swasta untuk ikut meringankan beban para orang tua.
”Sekolah swasta sudah kami ajak berpartisipasi memberikan beasiswa. Ada sekolah yang siap menampung 2, 3, 5, hingga 10 anak kurang mampu per kelasnya. Kenapa swasta mau bergerak? Karena pemerintah pusat dan provinsi juga memberikan dukungan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan),” urainya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini juga meyakinkan wali murid bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta saat ini tidak kalah dengan sekolah negeri. Dari segi kurikulum maupun kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, keduanya berada di standar yang sama.
”Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua. Di swasta, partisipasi wali murid masih dibutuhkan untuk menunjang honorarium guru yang mengajar. Jadi, silakan masyarakat mengikuti proses ini dengan tenang. Saya akan terus memonitor perkembangannya secara ketat, termasuk berencana meninjau langsung pelaksanaan teknis di sekolah-sekolah,” pungkasnya.mut





