Anggota DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, S.Sos, bersama para kepala sekolah SD/MI swasta di Kecamatan Sukun
Kota Malang, Bhirawa
Dunia pendidikan di Kota Malang, khususnya bagi lembaga swasta, masih menyimpan segudang tantangan mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan. Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap keluhan para kepala sekolah agar mendapatkan solusi konkret dari pemerintah daerah.
Hal ini mengemuka saat legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Sukun tersebut menggelar agenda Reses (Serap Aspirasi) titik kedua bersama 100 kepala sekolah SD/MI swasta se-Kota Malang di SMP Boarding School Qurrota A’yun (BOSQU), Selasa (10/2) kemarin.
Dalam forum dialog tersebut, H. Rokhmad “dihujani” berbagai persoalan mendasar. Para kepala sekolah menyampaikan kekhawatiran terkait akses bantuan hibah, kerumitan perizinan, hingga dampak kebijakan sekolah gratis terhadap keberlangsungan operasional sekolah swasta.
”DPRD adalah rumah aspirasi. Semua masukan terkait pendidikan ini akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan komisi terkait. Kami ingin memastikan anggaran pendidikan yang besar di APBD Kota Malang benar-benar terdistribusi secara adil, termasuk bagi sekolah swasta,” ujar H. Rokhmad di hadapan para peserta.
Wakil rakyat yang dikenal vokal ini menggarisbawahi bahwa sekolah swasta merupakan pilar penting bagi wajah pendidikan di Kota Malang. Oleh karena itu, ia meminta tidak boleh ada diskriminasi dalam hal bantuan operasional maupun kesejahteraan guru.
Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan keras agar tidak ada kasus anak putus sekolah atau bangunan sekolah yang rusak dibiarkan begitu saja. Ia menyatakan siap terjun langsung ke lapangan jika ditemukan kondisi darurat di wilayahnya.
”Jangan sampai ada anak tidak sekolah atau ada atap sekolah yang roboh. Jika ada kasus seperti itu, beri tahu kami. Kami akan datangi orang tuanya, kami kawal solusinya. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan para pengelola sekolah untuk tertib administrasi. Di era sekarang, segala bentuk aspirasi dan keluhan harus didukung dengan surat resmi agar memiliki landasan kuat untuk ditindaklanjuti secara birokrasi.
”Zaman sekarang harus ada bukti administrasi. Silakan bersurat secara resmi, baik melalui perwakilan sekolah maupun kecamatan. Kami di dewan siap mengawal hingga tuntas,” tambah politisi yang juga ustadz itu.
Sebagai informasi, kegiatan reses kali ini merupakan rangkaian dari agenda serap aspirasi konstituen. Sebelumnya, pada titik pertama di Gedung Istana Bawang, Kelurahan Bandunrejosari, H. Rokhmad telah menemui 100 kader struktur partai untuk memberikan edukasi terkait fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD. Dengan demikian, total 200 peserta telah dilibatkan dalam dua titik reses tersebut. mut.





