Malang, Bhirawa – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan ramah anak terus diperkuat di Kota Malang. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Halaqoh Pesantren Ramah Anak yang digelar di Ma’had Al Qalam MAN 2 Kota Malang pada Rabu (12/8).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GerNas RANA), sebuah program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Juli 2026. Gerakan yang juga dikenal dengan sebutan “Pesantrenku Aman” ini dirancang khusus untuk membangun ekosistem pesantren dan madrasah yang terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Melalui program “Giat Bakti MAN 2 Kota Malang untuk Pesantren”, Ma’had Al Qalam menjadi ruang penting dalam merealisasikan agenda ini.
Kepala MAN 2 Kota Malang, H. Samsuddin, menegaskan bahwa halaqoh tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata madrasah terhadap hadirnya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang santri secara optimal.
Fokus utama GerNas RANA tertuju pada pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga perundungan di ruang digital. Upaya ini memerlukan sinergi erat antara pemerintah, pengasuh pesantren, pendidik, orang tua, dan para santri. Kegiatan di Malang ini sendiri merupakan bagian dari Roadshow 22 Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” hasil kolaborasi RMI PBNU, ISKA Pesantren PBNU, dan RMI PCNU Kota Malang.
Sejumlah tokoh penting hadir dalam forum ini, di antaranya Ketua RMI PBNU KH. Hodri Arief, Ketua Satuan Anti Kekerasan Pesantren Hj. Alissa Qotrunnada Munawarroh Wahid, Psi (Ning Alissa Wahid), Ketua PCNU Kota Malang Gus Isyroqun Najah Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang KH. A. Shampton, S.H., M.Ag., serta Ketua RMI PCNU Kota Malang Dr. KH. Halimi Zuhdi, M.Pd. Selain itu, jajaran kepala madrasah negeri, pengasuh pesantren, musyrif/musyrifah, dan para santri turut memenuhi lokasi acara.
Dalam sesi utama yang dimoderatori Sekretaris PB RMI, Gus Ulun, Ning Alissa Wahid menyoroti besarnya kekhawatiran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan keagamaan. Beliau mengungkap fakta bahwa 7 dari 10 umat Islam merasa cemas anaknya menjadi korban kekerasan seksual di pesantren. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus individu belaka karena berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam secara luas.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Ning Alissa mendorong pentingnya keterbukaan informasi, peningkatan kesadaran, serta keberanian dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang terstruktur. Dukungan senada disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, KH. A. Shampton, yang menilai kolaborasi antara Kemenag, NU, dan pesantren adalah modal utama dalam menerapkan GerNas RANA secara efektif.
Pelaksanaan halaqoh yang terbagi di empat aula MAN 2 Kota Malang ini menegaskan komitmen bersama bahwa pesantren harus menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, mendidik, dan bermartabat tanpa rasa takut.mut






