Jakarta, Bhirawa-Pemerintah resmi mengalokasikan suntikan dana segar sebesar Rp20 triliun guna menjaga likuiditas dan menopang arus kas BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit akibat lonjakan klaim pelayanan medis. Penyaluran anggaran ini akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp10 triliun pada Oktober dan November 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa payung hukum penambahan anggaran tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bantalan fiskal agar hak masyarakat dan operasional fasilitas kesehatan tidak terganggu.
“BPJS Kesehatan mengalami defisit di saat klaim layanan kesehatan masyarakat meningkat. Dukungan tambahan ini sangat krusial agar pelayanan medis bagi peserta JKN tetap berjalan normal tanpa kendala pembayaran klaim ke rumah sakit,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Penambahan dana ini kian memperbesar komitmen negara terhadap pembiayaan program jaminan sosial kesehatan. Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan Rp47 triliun dari APBN untuk pembiayaan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan tambahan stimulus anyar tersebut, total dukungan anggaran pusat bagi BPJS Kesehatan menembus Rp67 triliun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kendala finansial pada badan penyelenggara tidak boleh mereduksi standar layanan kesehatan publik maupun menghambat arus kas rumah sakit mitra.
Kendati demikian, suntikan dana publik tersebut diwajibkan berjalan beriringan dengan reformasi struktural di tubuh BPJS Kesehatan. Peningkatan kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri, efisiensi belanja manfaat, serta pengawasan audit klaim menjadi kunci agar ketergantungan pada kas negara tidak berulang.
“Alokasi Rp20 triliun ini harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan langsung berdampak pada mutu faskes. Tujuannya memastikan rumah sakit dapat melayani pasien dengan tenang tanpa dihantui tunggakan klaim,” tegas Muhaimin.mut







