Malang, Bhirawa-Lonjakan kebutuhan lahan yang kian melampaui ketersediaan memicu tantangan besar dalam tata kelola pertanahan nasional. Merespons persoalan tersebut, Universitas Brawijaya (UB) menggelar kuliah tamu strategis sekaligus meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Bank Tanah di Gedung Rektorat UB, Malang.
Agenda akademis ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif terkait dinamika agraria kontemporer. Isu pertanahan dinilai tidak lagi sekadar sengketa hukum konvensional, melainkan menyangkut efektivitas pengelolaan ruang dan keberlanjutan masa depan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Adhy Karyono, A.KS., M.AP., menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memahami kompleksitas sektor agraria. Kebutuhan lahan saat ini terus melonjak lintas sektor, mulai dari percepatan investasi ekonomi hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti perumahan rakyat.
”Berdasarkan mandat Pasal 33 UUD 1945, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan sebagai regulator. Kehadiran Badan Bank Tanah menjadi instrumen strategis negara guna mengeksekusi reforma agraria serta menjamin pengelolaan tanah berorientasi pada kemakmuran masyarakat luas,” ujar Adhy Karyono.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi UB, Prof. Andi Kurniawan, S.Pi., M.Eng., D.Sc., menyoroti sejumlah hambatan struktural (bottleneck) dalam pemanfaatan ruang di Indonesia.
Menurut Prof. Andi, tata kelola pertanahan merupakan cerminan langsung dari tingkat kemajuan peradaban suatu bangsa. Hakikat pengelolaan lahan harus melampaui urusan legalitas administratif semata.
”Pengelolaan tanah bukan hanya soal kepemilikan formal di atas kertas, melainkan bagaimana ruang tersebut diberdayakan secara berkelanjutan untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta mengangkat kualitas hidup publik,” tutur Prof. Andi.
Kolaborasi resmi antara UB dan Badan Bank Tanah ini diproyeksikan tidak sebatas seremoni dokumen. Sinergi institusi pendidikan tinggi dan pengelola bank tanah negara diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan, riset spasial, serta aksi nyata dalam menata masa depan agraria nasional secara adil dan berkelanjutan.mut









