Surabaya, Bhirawa-Capaian pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Jawa Timur terus menunjukkan grafik positif. Kendati demikian, Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah provinsi segera mempercepat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, menyusul rencana penutupan data manual dan penerapan penuh bansos berbasis data digital pada 2027 mendatang.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, menyebut Berdasarkan data Dasbor Perlinsos Kementerian Sosial per 14 Oktober 2026 pukul 00.06 WIB, total keluarga yang terdaftar mencapai 1.397.145 Kepala Keluarga (KK).
“Angka ini meningkat 91.830 KK (7,03 persen) dibanding posisi hari sebelumnya yang berada di angka 1.305.315 KK,”tukasnya.
Lonjakan pendaftaran tersebut ditopang oleh dua program utama, yakni Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang bertambah 89.970 KK menjadi 1.332.287 KK (naik 7,24 persen), serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang naik 85.569 KK menjadi 1.264.613 KK (naik 7,26 persen).
Secara keseluruhan, realisasi 1,39 juta KK tersebut mencakup 9,29 persen dari total 15.036.825 KK di Jawa Timur berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi III Tahun 2026. Dari 38 kabupaten/kota, terdapat empat daerah dengan cakupan di atas 30 persen, yakni Kota Mojokerto (54,94 persen), Kabupaten Banyuwangi (52,43 persen), Kota Pasuruan (37,96 persen), dan Kota Surabaya (34,96 persen). Namun, 23 kabupaten/kota lainnya masih berada di bawah angka 5 persen.
Akselerasi lapangan ini turut didukung kiprah Agen Perlinsos. Dari 96.935 agen di 38 kabupaten/kota, sebanyak 43.078 agen aktif bertugas di lapangan (44,44 persen), dengan sebaran agen aktif terbanyak berada di Kota Surabaya, Pacitan, dan Banyuwangi.
Adapun pada sektor digitalisasi kependudukan, data Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (PDAK) mencatat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Jatim menembus 4.203.924 jiwa dari target 32.419.842 rekam dinamis (12,97 persen).
“Capaian tertinggi dicatatkan oleh Kota Mojokerto (43,64 persen), Kota Surabaya (43,15 persen), dan Kota Madiun (39,21 persen),”tambahnya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera merapatkan barisan bersama pemerintah kabupaten dan kota guna mempercepat progres perekaman data.
”Berdasarkan informasi Pusdatin Kemensos, skema penyaluran bansos dengan pola data digital akan diberlakukan penuh pada 2027 dan pendataan manual akan ditutup. Karena itu, Pemprov Jatim bersama pemda harus bergerak cepat. Akhir tahun ini minimal harus sudah terdata 50 persen,” tegas Sri Untari.
Guna mengejar target tersebut, Sri Untari mendorong Dinas Sosial Provinsi Jatim segera menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim serta Dinas Sosial di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
”Langkah integrasi dan koordinasi lintas instansi ini sangat mendesak agar hak-hak masyarakat prasejahtera di Jawa Timur tidak terputus saat sistem digitalisasi bansos resmi diterapkan secara total,” pungkasnya.mut










